Bank Indonesia Dorong Digitalisasi Pembayaran agar UMKM Lebih Mudah Mengakses Pembiayaan

pantau.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Bank Indonesia (BI) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengadopsi pembayaran digital agar transaksi usaha tercatat dan terukur sehingga dapat meningkatkan kelayakan mereka memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.

Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman mengatakan digitalisasi pembayaran menjadi salah satu langkah untuk menjawab persoalan akses pembiayaan yang masih dihadapi UMKM.

Aida menyampaikan hal tersebut dalam acara Karya Kreatif Indonesia di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Menurut Aida, salah satu kendala pelaku UMKM dalam memperoleh pembiayaan adalah pencatatan keuangan yang belum memadai.

Perbankan dan lembaga keuangan pada saat bersamaan menghadapi asimetri informasi ketika menilai kelayakan calon penerima pembiayaan.

Transaksi Digital Membuat UMKM Lebih Terukur

BI mendorong penggunaan sistem pembayaran digital agar transaksi UMKM menghasilkan data yang dapat digunakan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan pembiayaan.

“Ini semua akan membawa ke dalam ekosistem UMKM tadi, sehingga UMKM tercatat, terlihat, terukur. Bila dilakukan ini semua, maka UMKM itu akan layak untuk pembiayaan,” kata Aida.

Dari sisi pelaku usaha, BI antara lain mendorong pemanfaatan QRIS dan berbagai fasilitas penyelesaian transaksi digital lainnya.

BI juga telah meluncurkan kebijakan merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 yang dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2026.

Sementara itu, kebijakan MDR QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada usaha mikro tetap berjalan.

Pertumbuhan Kredit UMKM Masih Tertinggal

Aida mengatakan pertumbuhan kredit UMKM masih tertinggal dibandingkan pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan.

Data BI menunjukkan kredit UMKM pada Juli 2026 hanya tumbuh 1,62 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), sedangkan total kredit perbankan tumbuh 13,58 persen.

Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) UMKM tercatat berada pada kisaran 4,5 persen hingga 5,6 persen.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan NPL perbankan secara nasional yang berada pada level 2,09 persen.

BI menilai perluasan pembiayaan perlu didukung dengan membuat UMKM semakin tercatat, terlihat, dan terukur sehingga lembaga keuangan memperoleh informasi lebih memadai untuk menilai kelayakan usaha.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Inter Milan Favorit Juara Serie A 2026/2027, Juventus hingga Napoli Siap Menantang
• 35 menit lalu
0
thumb
Putuskan Perpanjang Kontrak dengan Red Bull, Max Verstappen Akui Tak Bisa Bayangkan Dirinya Kenakan Seragam Tim Lain
• 4 jam lalu
0
thumb
PB PII Serukan Persatuan: Tolak Aksi Provokasi!
• 1 jam lalu
0
thumb
Tiket Whoosh Diskon 20 Persen hingga 30 September 2026, Ini Syaratnya
• 16 jam lalu
0
thumb
Usai Tawuran Warga di Manggarai, Polisi Sweeping Bukit Duri Jaksel
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.