Mendikdasmen: Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), memastikan bahwa guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan otomatis beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun depan.

Ia menjelaskan, proses peralihan status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu ini akan berlangsung tanpa melalui tes dan mulai berlaku pada Januari 2027.

“Jadi guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes,” tegas Mu’ti, Mendikdasmen, usai menghadiri acara Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026) sore.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pemerintah berencana membuka jalur seleksi bagi guru PPPK penuh waktu maupun masyarakat umum yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun mendatang.

“Nah, bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes,” ujar Mu’ti, seperti dilaporkan Antara.

Mu’ti menambahkan, seleksi CPNS untuk formasi guru ini baru akan dibuka pada 2027, bukan tahun ini, karena pemerintah membutuhkan persiapan matang, khususnya dalam memastikan kebutuhan guru berdasarkan data yang valid dan akurat.

Ia menegaskan, seluruh tahapan proses tersebut harus dijalankan dengan cermat dan mengacu pada data kebutuhan guru yang benar-benar akurat.

“Jadi memang semuanya harus kami laksanakan dengan seksama, dengan data yang akurat,” ujar Mu’ti, Mendikdasmen.(ant/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Game Gratis hingga Live Service, Ini Alasan Gen Z Punya Pola Bermain yang Berbeda
• 7 jam lalu
0
thumb
Dua Residivis Curanmor di Tambora Jakbar Ditangkap gara-gara "Dicepu" Pelaku Lain
• 20 jam lalu
0
thumb
Kasus Rektor Unsoed, KPK Jelaskan Alasan Ortu Pemberi Uang Tak Jadi Tersangka
• 10 jam lalu
0
thumb
PLN dan PGE Garap Geothermal 45 MW, Panas Bumi Lahendong-Ulubelu Diubah Jadi Listrik
• 19 jam lalu
0
thumb
Pengamat Sosial Nilai Masyarakat Berhak Jadi Pengawas, Bukan Hakim
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.