Rektor Unsoed Beli 3 Bidang Tanah Usai Terima Gratifikasi

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq membeli tiga bidang tanah usai menerima gratifikasi melalui keponakannya, MYN alias Nono.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa mulanya Sodiq memberikan perintah kepada MYN selama masa penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 dan 2026 dengan kode ‘jangan diminta di awal’, dan ‘jika dikasih bilang terima kasih’.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Rektor Unsoed ke TPPU

“Ini kode, arahan-arahan, atau perintah-perintah yang selalu digunakan oleh ASO (Akhmad Sodiq) selaku Rektor kepada MYN ketika ada pihak-pihak orang tua atau mahasiswa baru yang akan melakukan pengurusan di jalur mandiri,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

Taufik mengatakan MYN selama 2025-2026 kemudian menerima uang dari pihak-pihak tersebut hingga Rp 680 juta.

Setelah itu, Sodiq memerintahkan MYN untuk membayar pembelian tiga bidang tanah. Aset tersebut kemudian diatasnamakan MYN, bukan Sodiq.

“Jadi, uang-uang yang didapatkan oleh MYN itu digunakan atas perintah ASO untuk membelikan aset berupa tanah,” katanya.

Dengan demikian, MYN berperan sebagai penerima sekaligus pengelola uang untuk kebutuhan Sodiq.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Momen Mantan Kapolri dan Wakapolri Kumpul Bersama di Mabes Polri, Bahas Apa?
• 9 jam lalu
0
thumb
Asbanda Minta BPD Diberi Kesempatan Setara dalam Transaksi Pemerintah
• 22 jam lalu
0
thumb
KPK Duga Warek Unsoed Peras Ortu Calon Mahasiswa Baru Rp650 Juta
• 11 jam lalu
0
thumb
Ada Kecelakaan Truk dan Kontainer, KM 86-85 Tol Cipularang arah Jakarta Padat
• 13 jam lalu
0
thumb
Tawuran 3 Kali dalam Sepekan di Bukit Duri Jaksel, Warga Sebut Aksi Terakhir Terparah
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.