Tersangka Penerimaan Maba Unsoed Juga Jual Kursi FPIK dan FH

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) turut melakukan "jual beli" kursi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Fakultas Hukum (FH) jalur mandiri. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam rasuah ini.

"Fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan itu antara lain Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ya dan ada beberapa Fakultas Hukum," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Baca Juga :

KPK Ungkap Peran Guru di Penawaran Kursi Unsoed Seharga Rp50-500 juta
Dengan demikian, kata Taufik, dugaan korupsi tersebut tidak hanya terkait "jual beli" kursi Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri. Sementara itu, Taufik mengatakan dari total 2.527 kuota jalur mandiri program sarjana tahun 2026, KPK untuk sementara menemukan sebanyak 73 kuota dialokasikan para tersangka untuk praktik dugaan korupsi.

"Sebanyak 73 mahasiswa yang dikelola untuk bisa dimintakan sejumlah uang. Jadi, ada hitung-hitungannya yang kami temukan di dokumen-dokumen," kata Taufik.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. Foto: ANTARA/Rio Feisal.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada Kamis, 20 Agustus 2026. Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

KPK menetapkan Sodiq, Norman, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed pada Jumat, 21 Agustus 2026. Sementara Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dramatis! Aksi Polisi Kejar Mobil Angkut 93 Kg Ganja
• 2 jam lalu
0
thumb
Mantan Wakil Ketua KPK Nilai Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Akan Ditolak, Ini Alasannya
• 9 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Turunkan 52 Pesawat untuk Tangani Karhutla di Kalimantan dan Sumatra
• 20 jam lalu
0
thumb
Kejagung Periksa Partner KAP Terkait Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL
• 21 jam lalu
0
thumb
BMKG deteksi 733 titik panas di Pulau Sumatera
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.