Medan: Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil pengangkut 93 kilogram ganja di jalanan Kota Medan. Pelarian dua pemuda asal Aceh ini berakhir setelah polisi menabrak dan mengepung mobil pelaku hingga terpaksa meletuskan tembakan peringatan.
Aksi kejar-kejaran terjadi di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Jumat, 14 Agustus lalu. Polisi yang sebelumnya mengintai mobil minibus berwarna hitam, menduga kendaraan tersebut membawa ganja dalam jumlah besar.
Baca Juga :
Polda Sumut Bongkar Gudang Narkoba di Deliserdang, 169 Kilogram Ganja DisitaPelarian kembali dilakukan hingga polisi mengepung mobil dari sejumlah arah. Petugas yang mengendarai mobil dan sepeda motor menutup akses pelarian. Sejumlah tembakan peringatan ke udara pun dilepaskan, hingga akhirnya dua pelaku menyerah.
Keduanya masing-masing berinisial AR dan K, pemuda asal Aceh. Dari dalam mobil, polisi menemukan lima karung goni berisi ganja kering dengan total berat mencapai 93 kilogram.
Baca Juga :
Menkopolkam Tegaskan Penggagalan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Wujud Kehadiran NegaraPengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penggerebekan sarang narkoba di jalur kereta api Bandara Medan-Kualanamu pada awal Agustus lalu.
Baca Juga :
Bea Cukai dan BNN Sita 2,6 Ton Sabu Cair Senilai Rp8,5 Triliun di KepriPengintaian berlangsung selama sembilan jam, sebelum mobil pelaku akhirnya terdeteksi dan dikejar hingga Jalan Abdul Haris Nasution, Medan. Polisi kini masih memburu pemasok sekaligus pengendali jaringan tersebut. Identitas pengendali disebut sudah diketahui. (Edy Sembiring)





Komentar (0)