KPK mengungkapkan adanya 'tawar menawar mahar' yang dilakukan Kepala Bagian Akademik Universitas Soedirman (Unsoed), Eko Sumanto (ES), dengan seorang pengepul uang dari hasil memeras orang tua calon mahasiswa baru. KPK mengatakan, negosiasi itu dilakukan Eko dengan pihak pengepul dalam chat pesan Whatsapp (WA).
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, Eko selaku Kepala Bagian Akademik, juga merupakan anggota panitia penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri. Eko juga merupakan orang kepercayaan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq (ASO).
"Yang bersangkutan memang orang kepercayaan Saudara ASO selaku Rektor, yang kemudian untuk transaksi atau negosiasi terkait pungutan-pungutan kepada calon mahasiswa baru yang melalui orang tua dan melalui guru ini juga dilakukan oleh saudara ES," ungkap Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Taufik menjelaskan, pihak pengepul yang bernegosiasi dengan Eko adalah pihak guru salah satu sekolah. Negosiasi dilakukan untuk menemukan harga per satu calon mahasiswa dengan patokan paling rendah Rp 50 juta.
"Nah ini, guru ini yang kemudian ada kami temukan percakapan di WA-nya dengan saudara ES, yang kemudian ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya," tutur Taufik.
"Dan juga tawar-menawar terkait per orangnya, per kepalanya itu berapa. Berkisar antara ada 500 sampai, yang paling tinggi itu 500, sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," imbuhnya.
(kuf/maa)






Komentar (0)