Polresta Denpasar Usut Kematian WN Inggris yang Diduga Dianiaya

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Denpasar: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengusut penyebab kematian seorang warga negara (WN) Inggris berinisial PID. Korban diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu tempat hiburan di Legian, Kabupaten Badung, Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang mengatakan polisi belum dapat memastikan penyebab kematian PID. Penentuan pihak yang bertanggung jawab secara pidana masih menunggu seluruh alat bukti dan hasil pemeriksaan forensik.

"Kami akan mengungkap secara terang rangkaian peristiwa ini, termasuk peran masing-masing pihak dan penyebab meninggalnya korban. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Leonardo, dilansir dari Antara, Jumat, 21 Agustus 2026.
 

Baca Juga :

Viral di Medsos, Ayah Penganiaya Anak di Bandung Barat Ditangkap

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA, 5 Agustus 2026. Setelah kejadian, korban sempat kembali ke hotel tempatnya menginap.

Korban mendapatkan penanganan medis di RS Murni Teguh pada 8 Agustus 2026. Sehari setelahnya, korban dibawa ke RS BIMC untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.06 WITA, Kamis, 20 Agustus 2026. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSU Dharma Yadnya.

Pada hari yang sama, anak korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke SPKT Polsek Kuta. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/91/VIII/2026/Polsek Kuta.

Polresta Denpasar kini fokus memastikan penyebab kematian korban serta hubungan antara kondisi medis korban dan dugaan penganiayaan pada 5 Agustus 2026.

Penyidik akan berkoordinasi dengan dokter forensik dan pihak terkait untuk memperoleh keterangan medis. Polisi juga merencanakan autopsi terhadap jenazah guna memastikan penyebab kematian.


Polresta Denpasar memasang garis polisi di salah satu tempat hiburan di kawasan Legian, Kabupaten Badung, Bali. ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar


Selain pemeriksaan medis, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari keluarga korban, petugas keamanan, pekerja di lokasi kejadian, hingga pihak lain yang mengetahui rangkaian peristiwa.

Polisi juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) dan video kejadian untuk mengungkap kronologi serta mengetahui peran masing-masing pihak yang diduga terlibat. Dari hasil pendalaman awal, penyidik menemukan dugaan adanya kekerasan secara bersama-sama terhadap korban yang dilakukan oleh beberapa WNA.

Empat WN Australia berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, keempatnya telah meninggalkan Indonesia pada 6 Agustus 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.

Keberadaan keempat WNA tersebut saat kejadian, peran masing-masing, hubungan satu sama lain, serta aktivitas sebelum dan setelah peristiwa masih didalami penyidik.

Polresta Denpasar juga berkoordinasi dengan perwakilan Inggris, RS BIMC, RSU Dharma Yadnya, serta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam penanganan perkara tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta memberi kesempatan kepada penyidik untuk mengungkap perkara secara objektif dan menyeluruh.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BNPT Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Radikalisme di Ruang Digital
• 6 jam lalu
0
thumb
Dari Alumni hingga Rektor Dua Periode, Jejak Karier Akhmad Sodiq yang Kini Terjaring OTT KPK
• 11 jam lalu
0
thumb
PMI Berikan 60 Ribu Liter Air Bersih-Sediakan Dokter untuk Korban Gempa di NTT
• 10 jam lalu
0
thumb
Kemenhut Periksa Kasus Kebakaran 25 Hektare Hutan Produksi di Sumatra Selatan
• 3 jam lalu
0
thumb
Breaking News: Rektor-Warek Unsoed Jadi Tersangka Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
• 58 menit lalu
0
Berhasil disimpan.