JAKARTA, KOMPAS — Gedung Dinas Teknis Abdul Muis yang antara lain digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Jakarta di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, kembali terbakar, Jumat (21/8/2026) petang. Kebakaran dilaporkan melanda ruang arsip di lantai 11 gedung tersebut atau sama dengan lokasi kejadian dua pekan sebelumnya.
Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta menerima laporan kebakaran pada pukul 17.10 WIB. Lokasi kejadian berada di Gedung Bapenda, Jalan Abdul Muis Nomor 66, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir.
Petugas pemadam tiba di lokasi pada pukul 17.18 WIB dan mulai melakukan pemadaman dua menit kemudian. Api dapat dilokalisasi pada pukul 17.25 atau sekitar lima menit setelah operasi dimulai.
Proses pendinginan dilakukan mulai pukul 17.30. Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dan 30 personel dikerahkan dalam penanganan kebakaran tersebut.
Petugas memastikan api telah dipadamkan dan operasi dinyatakan selesai pada pukul 21.08. Hingga Jumat malam, belum ada informasi mengenai penyebab kebakaran ataupun korban dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran ini terjadi tepat dua pekan setelah api melanda gedung yang sama pada Jumat (7/8/2026) malam. Ketika itu, kebakaran menghanguskan lantai 11 hingga lantai 16 dan baru dinyatakan selesai dipadamkan pada Sabtu (8/8/2026) siang.
Berdasarkan pemeriksaan awal petugas pemadam saat itu, sumber api diduga berasal dari ruang server di lantai 11. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Dalam kebakaran terdahulu, sebanyak 37 unit mobil pemadam dan 185 personel dikerahkan. Api sempat dinyatakan padam pada Sabtu sekitar pukul 02.00, tetapi kembali muncul di lantai 8 pada pukul 09.50. Pemadaman akhirnya dinyatakan selesai pada pukul 12.05.
Seorang warga berinisial G (30), yang saat kejadian bekerja di lantai 15, mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap dan harus menjalani perawatan. Tidak ada korban meninggal dalam peristiwa tersebut.
Gedung Dinas Teknis Abdul Muis digunakan sekitar 1.000 aparatur sipil negara dari sejumlah perangkat daerah. Selain Bapenda Jakarta, gedung itu ditempati Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Aset Daerah, dan Bank Jakarta.
Kebakaran pada 7 Agustus turut merusak ruang kendali Intelligent Traffic Control System (ITCS) Dinas Perhubungan Jakarta di lantai 16. ITCS merupakan sistem berbasis kecerdasan buatan untuk mengatur lampu lalu lintas di sejumlah persimpangan Jakarta.
Akibat kerusakan tersebut, pengaturan lampu lalu lintas di sejumlah persimpangan harus dilakukan secara manual. Petugas Dinas Perhubungan ditempatkan di titik-titik prioritas yang berpotensi mengalami kepadatan.
Pemerintah Provinsi Jakarta memperkirakan pemulihan ruang kendali lalu lintas membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Untuk sementara, operasional ruang kendali direlokasi ke Kantor Pusat Data dan Informasi Dinas Perhubungan di Jakarta Selatan.
Sementara itu, aparatur sipil negara yang sebelumnya berkantor di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis bekerja dari rumah secara bergantian, berkantor di suku dinas wilayah kota, atau menggunakan aset Pemprov Jakarta lainnya. Pemerintah provinsi menyatakan layanan Bapenda tetap berjalan karena sistem pelayanan dan data perpajakan telah terdigitalisasi.
Seusai kebakaran terdahulu, DPRD Jakarta mendesak Pemprov Jakarta mengaudit kelaikan serta sistem proteksi kebakaran di seluruh bangunan milik pemerintah daerah. Pemeriksaan antara lain dinilai perlu dilakukan terhadap konstruksi, panel listrik, alat pemadam api ringan, dan sistem penyiram otomatis atau fire sprinkler.






Komentar (0)