Guru TPQ di Tulungagung Dapat Insentif Rp250 ribu per tahun dari Pemkab

beritajatim.com
3 jam lalu
Cover Berita

Tulungagung (beritajatim.com) – Pemkab Tulungagung memberikan uang insentif untuk meningkatkan kesejahteraan ribuan guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ). Mereka telah menganggarkan Rp1,7 miliar untuk dibagikan kepada 6.793 guru TPQ. Nantinya setiap guru TPQ akan medapat Rp250 ribu.

Kabag Kesra Setda Tulungagung, Makrus Manan mengatakan, jumlah guru TPQ di Tulungagung mengalami kenaikan setiap tahun. Berdasarkan data saat ini terdapat 6.793 guru TPQ yang tesebar di Tulungagung.

“Tahun 2026 jumlah guru TPQ mencapai 6.793 orang. Pada tahun 2025 jumlah guru TPQ diangka 6.021 orang dan tahun 2024 ada sekitar 4.500 guru TPQ,” ujarnya, Jumat (21/8/2026).

Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru TPQ, Pemkab Tulungagung telah menyediakan anggaran untuk uang insentif sebesar Rp1,7 miliar. Nantinya setiap guru TPQ akan mendapat uang intensif sebesar Rp250 ribu. “Uang insentif yang diberikan kepada guru TPQ hanya satu kali dalam setahun. Besarannya Rp250 ribu untuk setiap guru TPQ,” terangnya.

Makrus mengakui dengan besaran Rp250 ribu, tentu masih sangat kurang untuk kesejahteraan guru TPQ. Namun besaran insentif telah dinaikan jika dibandikan tahun-tahun sebelumnya.

“Dulu saat pertama kali ada uang insentif, setiap guru TPQ hanya mendapat Rp50 ribu per tahun. Kemudian meningkat menjadi Rp250 ribu per tahun,” jelasnya.

Disisi lain, guru TPQ juga ada yang mendapat honor dari lembaga atau tempat mereka mengajar. Kendati demikian, Pemkab Tulungagung akan berupaya terus meningkatkan besaran insentif guru TPQ.

“Setelah semua guru TPQ sudah terakomodasi menerima insentif, berikutnya akan kami upayakan menaikan. Bisa jadi Rp750 ribu hingga Rp1 juta. Namun tetap melihat kemampuan anggaran daerah,” paparnya.

Pemkab Tulungagung juga memberikan pembinaan guru TPQ. Pada tahun 2026 kegiatan pembinaan dilakukan sebanyak tiga kali. Adapun jumlah guru TPQ yang mengikuti pembinaan mencapai 600 orang.

“Kegiatan pembinaan guru TPQ ini baru pertama kali dilakukan Pemkab Tulungagung. Ini penting dilakukan, karena masih banyak lembaga yang belum memiliki legalitas atau izin resmi,” pungkasnya. [nm/kun]


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT
• 11 jam lalu
0
thumb
Pemandangan Tak Biasa Kala Sungai Barito di Kalimantan Mengering
• 2 jam lalu
0
thumb
BPJPH Memastikan Ekosistem Halal Siap Hadapi Penerapan Wajib Halal Oktober 2026
• 12 jam lalu
0
thumb
Kesaksian Mahasiswa UI: 24 Kopaja Batal Angkut Massa Demo, Ini Alasannya | ROSI
• 19 jam lalu
0
thumb
Pemkot Kediri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan Skor 99,1
• 32 menit lalu
0
Berhasil disimpan.