Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera menyerahkan laporan profil utang pemerintah. Dokumen tersebut dinilai sangat krusial sebagai landasan pembahasan anggaran 2027 mendatang.
Dalam rapat kerja yang digelar Kamis, 20 Agustus 2026, Anggota Banggar DPR RI Dolfie Othniel Frederic melayangkan protes terkait keterlambatan laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa rekomendasi Panitia Kerja (Panja) pembiayaan APBN sudah ditandatangani sejak 20 Juli 2026, namun hingga satu bulan berlalu, DPR belum menerima profil utang yang dimaksud.
"Harusnya besok (diserahlan), kan sudah dari 20 Juli ini Pak. Ini sudah 20 Agustus, sudah satu bulan," tegas Dolfie dalam tayangan Primetime News Metro TV, Jumat, 21 Agustus 2026.
Baca Juga :
Restrukturisasi WIKA Dikawal Ketat, Danantara Minta Keuangan Dibuka Apa Adanya
Menanggapi desakan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa data profil utang sebenarnya sudah tersedia. Namun, pihaknya memerlukan waktu tambahan untuk melakukan diskusi internal sebelum dokumen resmi diserahkan ke parlemen.
“Kami perlu diskusikan dulu beberapa hari mungkin. Kasihlah waktu ke kami satu minggu," ujar Purbaya.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memutuskan untuk memberikan kelonggaran waktu. Meski Menkeu meminta tujuh hari, Banggar menetapkan tenggat waktu maksimal 10 hari bagi Kementerian Keuangan untuk menuntaskan dan menyerahkan laporan profil utang tersebut demi kelancaran perencanaan fiskal negara.





Komentar (0)