KAMMI Nyatakan Sikap Tolak Upaya Provokasi Pecah Belah Bangsa

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap terhadap kondisi demokrasi saat ini. Mereka menyatakan sikap menolak provokasi yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

Sikap ini diambil KAMMI setelah mengetahui rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Mereka mengatakan ingin menjaga marwah demokrasi, kedaulatan negara dan persatuan bangsa.

"Pertama, kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Ketua KAMMI Amri Akbar dalam jumpa pers di sebuah kafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Baca juga: Aksi Kemanusiaan di Tengah Demo, Warga Galang Dana untuk Korban Gempa NTT

KAMMI mengingatkan jangan sampai aksi memuat narasi yang mengoyak rasa persatuan bangsa. Mereka mengungkit situasi bencana yang saat ini menyelimuti Indonesia di beberapa wilayah.

"Kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah," ungkapnya.

"Terkhusus dalam situasi dan kondisi seperti yang sama-sama kita ketahui, saudara-saudara kita di berbagai wilayah di Indonesia, di NTT sedang terkena musibah gempa, di Kalimantan sedang terkena kebakaran karhutla, sehingga konsentrasi kita sebagai anak bangsa sama-sama kita fokuskan untuk misi-misi kemanusiaan," imbuh dia.

Baca juga: Polisi: 21 Orang Diamankan Bawa Flare-Molotov Bukan Mahasiswa Mau Demo

Di sisi lain, Amri mengaku memahami dan menghormati sepenuhnya hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Terlebih hal itu diatur dalam Undang-undang.

"Namun meskipun demikian, dengan tegas kami menyatakan sikap menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB," imbuh dia.




(fca/gbr)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Industri Perbankan Didorong Adaptif Hadapi Perubahan Regulasi dan Teknologi
• 8 jam lalu
0
thumb
Udara Palangka Raya Masuk Level Berbahaya Pagi Ini, Warga Diminta Pakai Masker
• 14 jam lalu
0
thumb
Tawa Kuasa Hukum Febrie Hadapi Dosennya di UGM Jadi Ahli Pihak Polri saat Sidang Praperadilan
• 10 jam lalu
0
thumb
Likuiditas BPD Perlu Dijaga di Tengah Perubahan Kebijakan Pengelolaan Dana Pemerintah
• 7 jam lalu
0
thumb
Richard Lee Masih Nantikan Saksi Kunci Hadir di Sidang, Ingatkan Doktif Ancaman Hukuman Keterangan Palsu
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.