Ada Potensi Greenwashing di Pasar Modal Indonesia, BEI Terapkan Mitigasi

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan penerapan Green Equity Designation (GED) atau Penetapan Saham Berbasis Hijau pada perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia mengacu pada prinsip internasional.

Langkah tersebut sebagai upaya untuk menjaga kredibilitas instrumen berbasis hijau dan menekan risiko greenwashing di pasar modal Indonesia.

Baca Juga
  • Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya, Sekolah Tiadakan Aktivitas Luar Ruangan
  • Imbas Tawuran, 8 Perjalanan KRL Tersendat
  • Ayah Palestina, Ibu Lebanon, Menteri Swedia Kenakan Bintang Daud Picu Kontroversi

Senior Manager of Indices and ESG Business Development BEI Rony Suniyanto Djojomartono dalam edukasi wartawan pasar modal di Jakarta, Jumat (21/8/2026), memastikan penerapan GED di Indonesia telah diselaraskan dengan prinsip global, termasuk prinsip yang menjadi acuan dalam penilaian saham berbasis hijau.

"Jadi kita tidak membuat prinsip-prinsip yang baru, tapi kita menggunakan prinsip internasional," kata Rony.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Ia menjelaskan terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian ESG, mulai dari sisi finansial, keselarasan dengan taksonomi, asesmen pihak ketiga, tata kelola perusahaan, hingga keterbukaan informasi atau disclosure.

Dalam penyusunannya, BEI melakukan komparasi dengan sejumlah Bursa yang telah lebih dahulu menerapkan skema serupa, seperti Nasdaq, Brasil, Swiss dan Filipina.

"Jadi memang, market mana yang menjadi komparasi kita dalam menyusun standar Green Equity Decision yang ada di perusahaan Indonesia. Tapi memang secara standar kita menggunakan acuan ke World Federation of Exchanges (WFE) Green Equity Principles," ujar Rony.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : ANTARA
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kena OTT KPK, Rektor Unsoed Punya Kekayaan Rp3,12 Miliar
• 10 jam lalu
0
thumb
Dosen dan Mahasiswa UBSI Latih Warga Desa Cikeas Kelola Bisnis Digital
• 7 jam lalu
0
thumb
BP BUMN-Danantara Bidik Transformasi Transportasi Nasional
• 19 jam lalu
0
thumb
WN Swiss Hina Nyepi di Bali, Divonis 1 Tahun Penjara
• 11 jam lalu
0
thumb
Respons Unsoed soal KPK Tangkap Rektor Akhmad Sodiq: Kami Hormati Proses Hukum
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.