MK Raih WTP dari BPK, 434 Rekomendasi Senilai Rp4,49 Miliar Berhasil Ditindaklanjuti

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat capaian penuh dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga semester I 2026, seluruh rekomendasi BPK yang diberikan kepada MK telah ditindaklanjuti.

Jumlahnya mencapai 434 rekomendasi atau 100 persen, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp4,49 miliar.

Capaian tersebut disampaikan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025 di Jakarta.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada MK atas Laporan Keuangan Tahun 2025.

Pada periode yang sama, BPK juga tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang telah ditetapkan pada MK.

BPK Apresiasi Komitmen MK

Nyoman menilai penyelesaian seluruh rekomendasi pemeriksaan menunjukkan adanya komitmen dari pimpinan maupun seluruh jajaran MK dalam menggunakan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kelembagaan.

Menurutnya, tindak lanjut tersebut tidak sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembelajaran organisasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola.

“Capaian tersebut mencerminkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran MK dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai instrumen pembelajaran organisasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan,” jelas Nyoman.

Bagi BPK, keberhasilan menyelesaikan seluruh rekomendasi juga berkaitan dengan upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan.

Nyoman menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi. Kualitas tata kelola pemerintahan juga menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan.

“Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Nyoman.

Karena itu, pemeriksaan BPK menurutnya tidak berhenti pada pemberian opini terhadap laporan keuangan. Hasil pemeriksaan juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap penguatan akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan.

BPK Siapkan Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Peradilan PHPU

Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK juga menyampaikan rencana pemeriksaan kinerja atas pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi MK, khususnya dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan peradilan konstitusi.

Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan sistem peradilan konstitusi.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
HUT ke-81 RI, Pertagas Tegaskan Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Gas
• 11 jam lalu
0
thumb
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan
• 21 jam lalu
0
thumb
Bedah Kualitas Diego Moreira, Rekrutan Anyar AC Milan Seharga Rp1 Triliun yang Bakal Guncang Serie A Musim Depan
• 8 jam lalu
0
thumb
Kronologi Anggota TNI AL Dianiaya di Matraman, Pelaku Ditangkap
• 8 jam lalu
0
thumb
Satu Pelaku yang Masuk Rumah Tokoh NU KH Uye Waro Disebut Rusak Perabotan
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.