JAKARTA, DISWAY.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat capaian penuh dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga semester I 2026, seluruh rekomendasi BPK yang diberikan kepada MK telah ditindaklanjuti.
Jumlahnya mencapai 434 rekomendasi atau 100 persen, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp4,49 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025 di Jakarta.
Dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada MK atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Pada periode yang sama, BPK juga tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang telah ditetapkan pada MK.
BPK Apresiasi Komitmen MKNyoman menilai penyelesaian seluruh rekomendasi pemeriksaan menunjukkan adanya komitmen dari pimpinan maupun seluruh jajaran MK dalam menggunakan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kelembagaan.
Menurutnya, tindak lanjut tersebut tidak sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembelajaran organisasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola.
“Capaian tersebut mencerminkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran MK dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai instrumen pembelajaran organisasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan,” jelas Nyoman.
Bagi BPK, keberhasilan menyelesaikan seluruh rekomendasi juga berkaitan dengan upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan.
Nyoman menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi. Kualitas tata kelola pemerintahan juga menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan.
“Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Nyoman.
Karena itu, pemeriksaan BPK menurutnya tidak berhenti pada pemberian opini terhadap laporan keuangan. Hasil pemeriksaan juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap penguatan akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan.
BPK Siapkan Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Peradilan PHPUSelain pemeriksaan laporan keuangan, BPK juga menyampaikan rencana pemeriksaan kinerja atas pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi MK, khususnya dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan peradilan konstitusi.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan sistem peradilan konstitusi.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)