Kronologi Anggota TNI AL Dianiaya di Matraman, Pelaku Ditangkap

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) menjadi korban penganiayaan di Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku pengeroyokan AW telah ditangkap polisi.

Kasus ini diusut setelah korban AW membuat laporan ke Polsek Matraman atas penganiayaan yang dialaminya. Polisi menangkap pria berinisial RY yang diduga menganiaya korban secara bersama-sama.

Kasus ini terjadi pada Senin (17/8) sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan Galur Sari IX, di Utan Kayu Utara, Matraman, Jaktim.

"Awal mula kejadiannya pada saat korban hendak berangkat ke kantor," kata Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Ferdian, Jumat (21/8/2026).

Baca juga: Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman, Dipicu Senggolan Motor

Pada pagi itu, korban AW mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi (nopol) B-5853-TSY untuk menuju kantornya. Ketika melintas di Jalan Galur Sari IX, di Utan Kayu Utara, Matraman, korban AW diduga bersenggolan dengan seorang pengendara sepeda motor berinisial RY yang melaku dari arah berlawanan.

Pengendara itu diketahui berinisial RY yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 warna merah bernopol B-5959-TFG. Kedua pun terlibat cekcok mulut hingga RY menyundul muka AW.

"Setelah senggolan, korban sempat berhenti. Lalu pelaku putar balik mendatangi korban. Pelaku merasa tangannya kena pas senggolan. Kemudian adu mulut, lalu terjadi keributan," kata Ferdian.

Baca juga: Viral Pemotor di Jaksel Piting Pemobil, Dipicu Tak Terima Diklakson




(jbr/mei)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengurus Nasional Karang Taruna Bantu Penanganan Karhutla Sumatera
• 5 jam lalu
0
thumb
Kondisi Terkini Unsoed Usai Rektor Kena OTT KPK
• 12 menit lalu
0
thumb
Korban Gempa di Reok NTT Masih Kesulitan Air Bersih, Bantuan Belum Cukupi Kebutuhan | SAPA MALAM
• 18 jam lalu
0
thumb
Jawab BEM UI, Bakom: Pemerintah Anggap Kritik Mahasiswa Seusatu yang Penting | ROSI
• 13 jam lalu
0
thumb
Peristiwa 21 Agustus: Perjanjian Sunda-Portugal hingga Gugatan Pilpres Ditolak MK
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.