BANDUNG, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). Berbagai kalangan menilai penangkapan ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa baru yang dinilai belum sepenuhnya transparan.
KPK menangkap Akhmad bersama belasan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan tersebut. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dan dua orang lainnya di Jakarta.
Penangkapan ini terkait dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di kampus tersebut. Sebanyak 12 orang yang ditangkap di Purwokerto telah menjalani pemeriksaan awal di Markas Polresta Banyumas.
Penyidik kemudian memutuskan membawa tujuh orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lembaga antirasuah itu juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam kasus tersebut.
Penangkapan Rektor Unsoed memunculkan tanggapan dan keprihatinan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji.
Ubaid, saat dihubungi dari Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026), menilai kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan pengelola perguruan tinggi negeri. Ia menyoroti potensi penyalahgunaan jalur penerimaan mahasiswa baru, terutama jalur mandiri.
Menurut dia, kasus ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Sistem seleksi yang terbuka dan dapat diawasi publik dinilai dapat mencegah potensi suap sejak dini.
”Seluruh tahapan seleksi harus transparan, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan tes, penilaian, hingga pemeringkatan. Sistem berbasis teknologi dapat mempersempit potensi suap dalam penerimaan mahasiswa baru,” tuturnya.
Ubaid juga berpendapat, calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik dan prestasi dapat kehilangan kesempatan masuk perguruan tinggi negeri apabila proses seleksi dipengaruhi praktik suap dari calon mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial lebih besar.
”JPPI mendorong pemerintah mengevaluasi jalur mandiri yang dinilai rawan terhadap dugaan pungutan dan suap. Seharusnya kampus dan pemerintah menyediakan posko pengaduan bagi calon mahasiswa yang mengalami masalah tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Zaini Shofari juga menyatakan keprihatinannya. Ia mengingatkan bahwa peristiwa serupa sebelumnya pernah terjadi di Universitas Lampung sehingga harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pengelola perguruan tinggi negeri.
”Kasus tersebut harus mendorong seluruh pihak terkait meningkatkan kewaspadaan dan memastikan pengelolaan kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, intelektualitas, dan moralitas berjalan sesuai aturan,” ucapnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, ada 12 orang yang diamankan dalam penyelidikan tertutup sepanjang Kamis. Salah satunya adalah Rektor Unsoed.
”Perkara ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Adapun barang bukti yang ditemukan dan disita di antaranya uang tunai ratusan juta rupiah,” tuturnya.
Universitas Jenderal Soedirman mengeluarkan pernyataan menyikapi pemeriksaan sejumlah pejabat kampus itu oleh KPK. Meski belum mengetahui detail perkara yang diusut KPK, Unsoed menghormati proses hukum yang berjalan. Kegiatan di perguruan tinggi negeri di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, itu berjalan seperti biasa.
Pernyataan tersebut tertuang dalam siaran pers yang dikirimkan kepada Kompas pada Jumat (21/8/2026) siang. Siaran pers dengan kop Unsoed itu mencantumkan atribusi Juru Bicara Universitas Jenderal Soedirman, tanpa nama.
Pernyataan itu mengungkapkan, sampai saat ini, proses pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan KPK dan belum ada penjelasan resmi mengenai hal tersebut. ”Oleh karena itu, kami belum mengetahui perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat,” tulis pernyataan itu.






Komentar (0)