Jakarta: Upaya menekan peredaran narkotika di Sumatra Barat (Sumbar) didorong tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan keterlibatan masyarakat. Edukasi dan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah peredaran narkoba sejak dini.
Pemantau Kinerja Aparatur untuk Keadilan Rakyat (PAKAR) turut mendorong langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Sumbar. Ketua PAKAR Ikhwan Andi Aziz menilai upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan pencegahan dan partisipasi masyarakat.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian ialah penerapan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kepolisian.
"Ini bukan sekadar pernyataan, tetapi terlihat dari langkah nyata di lapangan. Pengungkapan 43 kasus dengan 51 tersangka serta penyitaan lebih dari 1 kilogram sabu, 124 kilogram ganja dan 201 butir ekstasi menunjukkan kesungguhan Polda Sumbar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” kata Ikhwan dalam keterangan pers, Jumat, 21 Agustus 2026.
Baca Juga :
Polri-BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu, Sahroni: Usut Jaringannya"Kita harus mulai dari linkungan tempat tinggal kita sendiri. Jika menemukan ada praktek penyalahgunaan narkoba, jangan ragu-ragu untuk lapor polisi atau hubungi call center 001," jelas Ikhwan. Penindakan dan Pencegahan Berjalan Bersama
Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, persoalan narkotika tidak dapat ditangani secara parsial.
"Narkotika masih menjadi ancaman yang sangat serius bagi masyarakat Sumatera Barat. Mari kita jadikan pemberantasan narkoba sebagai tanggung jawab bersama, jaga generasi muda dan putus mata rantai peredaran narkoba," ungkap Djati.
Dalam periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, Polda Sumbar mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 1,046 kilogram sabu, 124 kilogram ganja, dan 201 butir ekstasi.
Barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah sekitar 47.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Ikhwan menilai data tersebut menunjukkan penindakan terhadap peredaran narkoba juga berkaitan dengan upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ketegasan seperti ini penting. Tidak boleh ada ruang bagi narkoba. Siapa pun yang terlibat harus ditindak. PAKAR mengapresiasi komitmen Kapolda Sumbar yang menjadikan keselamatan generasi muda sebagai prioritas,” ujarnya.
Selain penindakan, Ikhwan berharap upaya pencegahan terus diperkuat melalui edukasi, pemetaan wilayah rawan, patroli, serta kerja sama dengan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, BNN, tokoh agama, tokoh adat hingga masyarakat. Edukasi Masyarakat Jadi Bagian Pencegahan
Menurut Ikhwan, konsistensi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pemberantasan narkoba. Edukasi kepada masyarakat juga diperlukan agar warga memahami risiko penyalahgunaan narkotika dan mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi. Kami berharap komitmen zero tolerance ini terus dijaga hingga Sumatera Barat benar-benar semakin aman dan bebas dari narkoba,” kata Ikhwan.
Dengan pendekatan yang memadukan penindakan, edukasi, pengawasan lingkungan, dan partisipasi masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda di Sumatera Barat.





Komentar (0)