Rusun Subsidi di Samping Stasiun Manggarai Ditargetkan Rampung 1,5 Tahun

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) resmi mulai dibangun di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Rusun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) resmi mulai dibangun di lahan milik KAI dekat Stasiun Manggarai. (Foto: iNews Media/Tangguh Yudha)

IDXChannel - Rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) resmi mulai dibangun di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang berada di samping Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan. Pembangunan rusun tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 18 bulan.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan pembangunan rusun dimulai pada Jumat (21/8/2026) dan akan dikerjakan secara bertahap.

Baca Juga:
KAI Gelar Groundbreaking Rusun Stasiun Manggarai untuk MBR

"Pengerjaan total akan memakan waktu selama 18 bulan dimulai hari ini," kata Bobby dalam acara groundbreaking pembangunan Rusun Manggarai, Jumat (21/8/2026).

Pada tahap awal, pembangunan mencakup Blok G dan Blok F. Blok G akan terdiri dari tiga tower, sedangkan Blok F memiliki lima tower. Masing-masing tower akan memiliki 24 lantai.

Baca Juga:
Hashim Minta Rusun Stasiun Manggarai Tak Boleh Diborong Segelintir Oknum 

Proyek rusun tersebut menyediakan total 3.784 unit hunian dengan sejumlah pilihan tipe. Unit yang tersedia mulai dari tipe studio seluas 28 meter persegi, tipe 36 dengan dua kamar tidur, tipe 45 dengan dua kamar tidur, hingga tipe 52 dengan tiga kamar tidur.

"Total unitnya itu 3.784. Ada mulai dari tipe studio 28 meter persegi, kemudian ada 36 dua kamar tidur, kemudian 45 dua kamar tidur, kemudian nanti ada 52 dengan tiga kamar tidur," ujar Bobby.

Lebih lanjut, dia menegaskan rusun tersebut merupakan bagian dari program penyediaan hunian bagi MBR. Seluruh ketentuan penjualan akan mengikuti aturan yang ditetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Harga unit akan disesuaikan dengan ketentuan wilayah masing-masing. Selain itu, pembeli mendapatkan sejumlah fasilitas dan skema pembiayaan, antara lain subsidi, tenor kredit hingga 40 tahun, serta bunga flat 6 persen selama periode kredit.

"Tentunya syarat ketentuan berlaku untuk membeli ini sesuai dengan aturan juga, itu adalah rumah pertama untuk MBR dan satu lagi harga juga dipatok sesuai dengan kewilayahannya masing-masing. Dan ditegaskan juga tidak boleh membeli lebih dari 1 unit," kata Bobby.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengenal Ruben Onsu, Presenter Kondang yang Kini Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
• 7 jam lalu
0
thumb
Apresiasi Pameran Foto 'Prahara Pulau Emas', Wali Kota Medan: Foto Jurnalistik Menggugah Empati dan Menciptakan Harapan
• 6 jam lalu
0
thumb
Bukan Rp480 Triliun, Purbaya Pastikan Anggaran MBG 2027 Cuma Rp240 Triliun
• 20 jam lalu
0
thumb
Seskab: 500 Ribu Warga Hadiri HUT RI, Jadi Pemersatu Bangsa
• 19 jam lalu
0
thumb
Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Pastikan Kementerian-Pemda Bergerak
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.