Bos salah satu restoran Korea di Kota Surabaya dilaporkan pegawainya ke polisi, karena diduga melakukan pelecehan dengan modus belajar masak.
Terduga pelaku inisial SKS (64 tahun) merupakan warga negara Korea Selatan yang memiliki restoran di Jalan HR Muhammad, Surabaya. Dia diduga melalukan pelecehan dan pengancaman pada korbannya.
Vena Naftalia kuasa hukum korban menjelaskan, aksi kekerasan seksual ini dialami oleh kurang lebih lima orang pegawai dengan modus yang sama.
Menurut Vena, pelaku selalu mengajak korbannya ke rumah untuk belajar memasak. Selain belajar memasak pelaku juga kerap menyuruh korban untuk tidur di rumah.
“Korban disuruh ke rumahnya, disuruh tidur di rumahnya. Dibantu masak, terus tahu-tahu si pelaku melecehkan korban,” katanya, Jumat (21/8/2026).
Vena menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dalam kurun waktu Maret-April 2026. Selain pelecehan, pelaku juga kerap melakukan pengancaman hingga membuat korbannya trauma.
“Ya dipukul, dicekik, terus diancam, diintimidasi, ada yang diperkosa, ada yang pelecehan. Nanti kalau nggak nurut, dipecat,” jelasnya.
Saat ini, kuasa hukum korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya dan berharap agar pihak imigrasi bisa mencekal perjalanan pelaku yang saat ini dilaporkan sedang berada di Bali.
Sementara Kompol Melatisari Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual dan menyebut kalau kasus itu sedang dalam proses. “Iya, proses,” tegasnya.(kir/bil/iss)





Komentar (0)