Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Bakal Diperiksa Pekan Depan

intipseleb.com
2 jam lalu
Cover Berita

IntipSeleb – Status hukum Ruben Onsu dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengalami perkembangan terbaru. Setelah sebelumnya berstatus sebagai terlapor, Ruben kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara untuk menentukan status hukum presenter sekaligus pengusaha tersebut. Dalam gelar perkara itu, seluruh peserta disebut sepakat menaikkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

Baca Juga :
Ruben Onsu Minta Kedua Putrinya Hadir di Ulang Tahun ke-43, Ada Syarat dari Sarwendah
Kuasa Hukum Sarwendah Klaim Punya Bukti Medis soal Penyakit 3 Huruf Ruben Onsu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Joko Adiwibowo, membenarkan adanya penetapan tersebut.

"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.

Ruben Onsu Bakal Diperiksa sebagai Tersangka

Setelah status hukumnya berubah menjadi tersangka, Ruben Onsu akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyiapkan agenda pemanggilan terhadap Ruben.

Joko Adiwibowo menyampaikan pemeriksaan tersebut kemungkinan dilakukan pada pekan depan. Hal itu disampaikan saat perkembangan kasus Ruben kembali dikonfirmasi pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Baca Juga :
Denny Sumargo Buka Suara soal Podcast Sarwendah, Singgung Isu Agama dan Rasis
Ruben Onsu Akui Tak Percaya Diri di Depan Anak, Singgung Polemik dengan Sarwendah
Ruben Onsu Buka Suara soal Tudingan Selingkuh dari Sarwendah

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menkop pacu modernisasi koperasi demi adaptasi perubahan zaman
• 17 jam lalu
0
thumb
21 Kepala Daerah Terima Bakti Koperasi Nayaka Mahambara Koperasi Awards 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Kubu Febrie Tanya soal Beda Pasal pada Sprindik dan Penetapan Tersangka, Ini Jawaban Ahli
• 19 jam lalu
0
thumb
KKI Ritel Dorong Transaksi Lewat QRIS Pakai Limit Kartu Kredit
• 1 jam lalu
0
thumb
Menhan China: RI dan RRT Bersama-sama Gagalkan Niat Jahat Kekuatan Asing
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.