Jakarta: Platform jual beli aset kripto PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) bersama PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) sepakat untuk memperkuat dan memperluas akses layanan finansial bagi pengguna aset digital melalui layanan perbankan digital Binadigital.
Kolaborasi tersebut dilakukan dengan menghadirkan Kartu Co-Brand Bank INA x Indodax yang terhubung dengan Tabungan Digital Bank INA bagi member Indodax yang memenuhi persyaratan.
Melalui kerja sama ini, member Indodax dapat mengakses layanan perbankan digital Bank INA melalui Binadigital serta menggunakan Kartu Co-Brand Bank INA x Indodax untuk kebutuhan transaksi sehari-hari. Pengguna yang memenuhi persyaratan juga berkesempatan memperoleh manfaat program sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
CEO Indodax William Sutanto mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memberikan kemudahan dan nilai tambah bagi member melalui Kartu Co-Brand Bank INA x Indodax.
"Melalui Kartu Co-Brand Bank INA x Indodax, kami berharap member dapat memperoleh pengalaman transaksi yang semakin praktis, dengan tetap memanfaatkan layanan perbankan yang disediakan oleh Bank INA melalui Binadigital," jelas William seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 21 Agustus 2026.
Sementara Wakil Direktur Utama Bank INA Yulius Purnama Junaedi mengatakan kerja sama dengan Indodax merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan perbankan digital yang mampu menjangkau kebutuhan pengguna dengan karakteristik finansial yang semakin beragam.
"Kolaborasi strategis antara Bank INA dan Indodax merupakan komitmen kami dalam memperluas jangkauan perbankan digital yang inklusif. Kami percaya sinergi ini akan memberikan kenyamanan, keamanan, serta kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola tabungan perbankan dan investasi digital secara berdampingan," harap Yulius.
Baca Juga :
Bitcoin Tembus USD69.700, Pasar Kripto Kembali Bergairah(Indodax dan Bank INA sepakat untuk memperkuat dan memperluas akses layanan finansial bagi pengguna aset digital. Foto: dok Indodax)
Dapat bunga tabungan hingga reward aset kripto
Melalui program tersebut, pengguna dapat memperoleh imbal hasil berupa suku bunga atas saldo Tabungan Digital Bank INA yang didaftarkan melalui tautan dari aplikasi Indodax.
Selain itu, pengguna dapat menikmati reward dari Indodax berupa aset kripto dengan nilai ekuivalen 2 persen per tahun (p.a.) atas saldo tabungan dalam program tersebut.
Pembukaan Tabungan Digital Bank INA dapat dilakukan melalui Binadigital. Pengguna juga dapat mengajukan Kartu Co-Brand Bank INA x Indodax sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Ketentuan mengenai pembukaan rekening, kartu, bunga, biaya, transaksi, dan produk perbankan lainnya mengikuti kebijakan Bank INA.
Adapun nilai aset kripto dapat berubah mengikuti kondisi pasar. Informasi mengenai manfaat aset kripto dalam program tersebut tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi untuk membeli atau memperdagangkan aset kripto tertentu.
Diketahui, sebagai bursa aset kripto yang telah mendapatkan status sebagai regulated crypto exchange di Indonesia, Indodax terus mendukung perkembangan ekosistem aset kripto melalui edukasi dan literasi yang bertanggung jawab.
Dalam menghadirkan layanan dan program bagi member, Indodax juga mengedepankan aspek keamanan, transparansi informasi, serta pemahaman terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku.





Komentar (0)