Siang Ini KPK Gelar Perkara OTT Rektor dan 2 Wakil Rektor Unsoed

suarasurabaya.net
57 menit lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan Gelar Perkara siang ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) Akhmad Sodiq Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, tim KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, sementara dua orang lainnya diamankan di Jakarta.

“Benar bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, di mana dalam kegiatan penyelidikan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Budi menjelaskan, dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Dari 12 orang tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sehingga saat ini total ada sembilan orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan,” ujar Budi.

Menurut Budi, dari sembilan orang yang tengah diperiksa tersebut terdapat Rektor Unsoed, dua Wakil Rektor, serta sejumlah pihak lainnya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Di mana dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah senilai sekitar ratusan juta. Tentu barang bukti ini nanti akan terus didalami, masih di tahap penyelidikan, dan siang ini dijadwalkan untuk gelar perkara,” kata Budi.

KPK menyatakan masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Hasil gelar perkara nantinya akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang telah diamankan.

Budi juga menyayangkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi, terlebih perkara tersebut diduga berkaitan dengan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.

“KPK tentunya prihatin dan menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kampus, di ruang-ruang pendidikan,” ucapnya.

Menurut dia, kampus semestinya menjadi ruang intelektual, pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan, sekaligus tempat penanaman nilai dan karakter.

“Namun kita melihat dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi ini tentu ini menjadi ironis,” ujar Budi.

Ia menegaskan, dugaan praktik korupsi tersebut semakin memprihatinkan karena diduga terjadi pada tahap awal, yakni seleksi penerimaan mahasiswa baru.

“Ini seperti ketika mahasiswa baru masuk ke gerbang kampus sudah ada praktik-praktik transaksional. Gerbang kampus yang seharusnya jadi gapura untuk meraih cita-cita dan masa depan bangsa,” kata Budi.(faz/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hari Pertama Dibuka Pasca Ditutup, Bromo Dikunjungi Ribuan Wisatawan
• 23 jam lalu
0
thumb
Bejat! Guru Ngaji di Buton Cabuli 9 Santri
• 6 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Jumat, 21 Agustus 2026: BMKG Prediksi Cerah
• 9 jam lalu
0
thumb
Post Malone Resmi Bertunangan dengan Christy Lee
• 21 jam lalu
0
thumb
Kapasitas Data Center Indonesia Diproyeksi Tumbuh Jadi 1,7 GW pada 2026
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.