Polrestabes Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil yang diduga mengangkut 93 kilogram ganja di Jalan AH Nasution, Kota Medan, pada Jumat (14/8) dini hari.
Dalam video yang diterima kumparan, tampak polisi membuntuti mobil kurir jenis Toyota Kijang warna hitam. Mobil pelaku kemudian dipepet hingga terpojok. Namun, saat polisi hendak membuka pintu mobil, pelaku tak mau keluar. Akhirnya, petugas melepaskan tembakan peringatan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengejaran tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sarang narkoba di bantaran rel kereta api, Tembung, pada awal Agustus 2026.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga kilogram ganja dan menangkap tiga pelaku.
"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan gerebek sarang narkoba yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung," kata Rafli dalam keterangannya, Jumat (21/8).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap dugaan pengiriman narkoba dari Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Provinsi Aceh menuju Kota Medan.
Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut narkoba dalam jumlah besar. Petugas kemudian melakukan pengejaran.
Polisi akhirnya menghentikan mobil tersebut secara paksa di Jalan AH Nasution. Namun, pelaku diduga telah mengetahui keberadaan petugas dan berusaha melarikan diri.
"Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali mencoba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian. Sehingga pelaku bisa kami ringkus," imbuh Rafli.
Dalam pengejaran tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial K (30) dan AR (19), yang merupakan warga Aceh. Dari tangan AR ditemukan, 93 bungkus daun ganja kering yang disimpan dalam lima karung goni.
Rafli menuturkan, berdasarkan hasil interogasi, 93 kilogram ganja tersebut rencananya akan dikirim ke kawasan Tembung, Kota Medan.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
"Dalam kasus ini kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui," pungkas Rafli.






Komentar (0)