JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada Jumat, 21 Agustus 2026, untuk mengantisipasi potensi hujan di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta BPBD DKI mempersiapkan pelaksanaan operasi tersebut dengan mempertimbangkan kondisi atmosfer dan keberadaan awan yang memenuhi syarat.
OMC dilakukan dengan memanfaatkan awan yang telah terbentuk, sehingga keberhasilannya bergantung pada kondisi cuaca. Sebelumnya, BMKG menegaskan hujan Jakarta pada 19 Agustus terjadi secara alamiah dan bukan semata-mata akibat OMC.
Anggota DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendukung langkah tersebut, tetapi meminta kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem tetap diperkuat. Masyarakat juga diimbau memantau informasi cuaca resmi BMKG.





Komentar (0)