Kemendikti Bakal Dalami Jika OTT Rektor Unsoed Terkait Tata Kelola Pendidikan Tinggi

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bakal melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.

"Kemdiktisaintek akan melakukan pendalaman apabila terdapat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan tata kelola perguruan tinggi," ujar Mendikti Saintek Brian Yuliarto dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).

Baca juga: KPK Juga Tangkap 2 Wakil Rektor Unsoed dalam OTT Rektor

Brian mengatakan, langkah kelembagaan yang diperlukan akan ditentukan berdasarkan informasi resmi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Mendiktisaintek, perguruan tinggi harus memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap hukum.

"Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," tegas Brian.

Baca juga: Mendikti Hormati Proses Hukum KPK yang Tangkap Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Kemdiktisaintek berharap seluruh sivitas akademika Unsoed tetap menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana mestinya.

"Bersama-sama menjaga suasana akademik yang kondusif selama proses hukum berlangsung," imbuh Brian.

Selain rektor, KPK juga menangkap 2 Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Akhmad Sodiq.

"Benar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8/2026).

Baca juga: Sempat Diperiksa KPK di Mapolresta Banyumas, Warek I Unsoed Hari Ini Tetap Ngantor

Budi mengatakan, dua wakil rektor yang diamankan yaitu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno.

Budi mengatakan, OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru.

"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," tuturnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tingkatkan Mutu Layanan Pelatihan, Pusdiklatwas BPKP Gelar FKP Standar Pelayanan
• 16 jam lalu
0
thumb
Dunia Lagi Krisis, Jualan AC dan TV Merek Ini Ternyata Masih Cuan
• 17 jam lalu
0
thumb
Kejagung bakal Periksa Saksi Baru terkait Perkara Febrie Adriansyah
• 14 jam lalu
0
thumb
Duduk Perkara Dugaan Penipuan yang Seret Ruben Onsu Jadi Tersangka
• 19 jam lalu
0
thumb
Rumah di Duren Sawit Jaktim Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.