Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut akan memeriksa saksi baru terkait perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat, 21 Agustus 2026. Namun, Kejagung masih menutup identitas saksi.
"Kita tunggu panggilan saksi besok," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Febrie Adriansyah. Foto- Tangkapan layar Metro TV
Baca Juga :
Belum Ketemu Kejahatan Asalnya, Ahli Sebut Sprindik Kasus Febrie Adriansyah PrematurPemanggilan saksi baru tersebut menjadi agenda lanjutan penyidik dalam proses pendalaman perkara yang menyeret Febrie Adriansyah. Anang belum menjelaskan materi pemeriksaannya.
Sebelumnya, Kejagung memeriksa enam saksi dari pihak swasta pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami perkara yang tengah ditangani penyidik.
(Azri Arifin)





Komentar (0)