Marak Kecelakaan Kapal, DPR: Perketat Standar Keselamatan Pelayaran

okezone.com
51 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA — Tingginya kecelakaan kapal sepanjang 2026 perlu diikuti dengan penguatan pengawasan serta standar keselamatan transportasi laut. Menurut Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat 601 operasi SAR akibat kecelakaan kapal selama Januari hingga 15 Agustus 2026, dengan jumlah korban mencapai 3.607 orang.

Dari total korban tersebut, 3.165 orang berhasil diselamatkan. Sementara 239 orang meninggal dunia dan 203 lainnya masih dalam pencarian. 

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026. Merespons hal itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menilai tingginya angka kecelakaan tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan keselamatan pelayaran. 

Baca Juga :
Kecelakaan Kapal Jadi Sorotan, Menhub Ungkap Kronologi dan Evaluasinya

“601 kecelakaan kapal dalam waktu kurang dari delapan bulan adalah angka yang harus menjadi alarm bagi kita semua. Ini bukan sekadar persoalan kecelakaan, tetapi menyangkut keselamatan ribuan masyarakat yang menggunakan transportasi laut,” kata Sudjatmiko, Jumat (21/8/2026).

Sejumlah aspek keselamatan turut dibahas dalam rapat tersebut. Di antaranya terkait keakuratan manifest penumpang dan kendaraan, kesiapan alat pemadam kebakaran, hingga pelaksanaan pemeriksaan kapal oleh otoritas pelabuhan. Dalam dokumen rapat juga disebutkan masih terdapat kapal dengan manifest yang belum lengkap, kendaraan yang tetap menyalakan mesin di dek, serta peralatan pemadam dan pompa yang belum berfungsi secara optimal.

Baca Juga :
601 Kecelakaan Kapal Terjadi hingga Agustus 2026, Basarnas: 239 Orang Meninggal


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Sesi I Menguat 0,52 Persen ke 6.535
• 26 menit lalu
0
thumb
Masih Upaya Banding, Eksekusi Bangunan di Atas Tanah Sengketa di Trowulan Mojokerto Dinilai Cacat Hukum
• 17 jam lalu
0
thumb
Kejagung Bantah Satu Per Satu Dalil Febrie: dari Trading in Influence hingga Duplikasi Penersangkaan
• 6 jam lalu
0
thumb
BIPP Bakal Private Placement 503 Juta Saham, Investor Masih Misterius
• 2 jam lalu
0
thumb
KPK Tangkap Tangan Rektor UNSOED dan 13 Orang Lainnya
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.