Motif Pelaku Rusak Rumah Kiai NU di Arcamanik Bandung: Ditegur Knalpot Bising

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Polisi mengungkap motif tiga pria pelaku perusakan rumah tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Uye Waryo, di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Ketiga pelaku kini telah diamankan. Salah satunya bernama Rony.

Peristiwa tersebut bermula saat Kiai Uye menegur para pelaku karena suara knalpot motor yang bising. Tak terima ditegur, para pelaku kemudian mengikuti Kiai Uye masuk ke dalam rumah. Pelaku lalu merusak perabotan milik Kiai Uye.

"Tersangka geber geber motor, ditegur malah marah dan masuk rumah Abah sampai merusak," kata Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar, Jumat (21/8).

Deni menuturkan, Rony kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan.

R dijerat Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 448 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling lama dua tahun.

"Kami sudah menetapkan satu tersangka berinisial R,” ujar Deni.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kanwil Bea Cukai Jakarta musnahkan barang kena cukai ilegal Rp20,18 M
• 17 jam lalu
0
thumb
Abidin Fikri MPR: Indonesia yang Merdeka Tak Boleh Biarkan Rakyat Miskin dan Telantar
• 10 jam lalu
0
thumb
Rektor UI ingatkan wisudawan beri solusi dan manfaat bagi masyarakat
• 6 jam lalu
0
thumb
Memilih Rumah untuk Keluarga, Kenapa Lingkungan Sekitar Tak Kalah Penting?
• 22 jam lalu
0
thumb
Kebijakan AS Borong US Treasury Buat Otot Rupiah Menguat
• 9 menit lalu
0
Berhasil disimpan.