Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen akan melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem transportasi laut menyusul serangkaian kecelakaan kapal sepanjang 2026. Salah satunya dengan mendorong penguatan sistem pencatatan manifes penumpang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Kemenhub memaparkan perkembangan penanganan empat kecelakaan kapal yang menyita perhatian publik. Keempat kecelakaan itu melibatkan KM Mutiara Sentosa II, KM Putri Yasmin, KM Nurul Salsa, dan KM Prince Soya.
Penjelasan mencakup kronologi kejadian, upaya pencarian dan penyelamatan korban, serta investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dalam rapat itu, salah satu yang disorot Komisi V DPR adalah soal data manifes penumpang kapal yang dinilai kerap tidak sesuai dengan jumlah penumpang sebenarnya. Hal ini terungkap pada beberapa kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini.
Baca Juga :
Kemenhub Audit Operator 4 Kapal Usai Rangkaian KecelakaanMenanggapi hal ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut akan mengevaluasi dan mendorong penguatan sistem pencatatan manifes penumpang sebagai upaya meningkatkan keselamatan pelayaran. Menhub menegaskan, bahwa kapal tidak boleh diberangkatkan sebelum jumlah terakhir manifes penumpang dan kendaraan terkonfirmasi.
"Kapal belum boleh diberangkatkan apabila sampai dengan pada saat pemberangkatan belum dikonfirmasi jumlah terakhir penumpang yang ada di kapal," kata Dudy, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 21 Agustus 2026.
Selama ini, Dudy menduga pihak kapal tetap nekat memberangkatkan kapal dengan jumlah penumpang yang melebihi kapasitas karena merasa sudah memiliki surat izin berlayar. Hal itu yang membuat pihak kapal tidak melaporkan ke otoritas pelabuhan
"Inilah yang harus kita koreksi," katanya.
Dudy menegaskan, memperkuat keselamatan pelayaran membutuhkan konsistensi dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, operator, awak kapal, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, tidak ada alasan untuk mengkompromikan keselamatan demi sebuah keberangkatan.
“Kemenhub akan terus melakukan evaluasi. Namun, kami juga membutuhkan dukungan Komisi V DPR RI dan seluruh stakeholder, agar penguatan sistem keselamatan ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh. Karena dalam keselamatan, satu jiwa pun sudah terlalu banyak,” ucap Dudy.





Komentar (0)