Oleh: Dr. Al Ghozali Hide Wulakada, S.H., M.H.,Dosen Universitas Slamet Riyadi
REPUBLIKA.CO.ID, Dalam kehidupan bernegara, kita perlu membedakan antara memahami pemerintahan dan memiliki kesadaran bernegara. Pemerintahan bekerja melalui kewenangan, program dan kebijakan, sedangkan negara dibangun di atas cita-cita, konstitusi, hukum, kepentingan rakyat dan keberlanjutan kehidupan bersama. Karena itu, terhadap kebijakan besar pemerintah, terutama kebijakan yang menggunakan sumber daya negara dalam jumlah besar, pertanyaan kita tidak seharusnya berhenti pada apakah kita setuju atau tidak setuju. Pertanyaan yang lebih penting adalah untuk apa kebijakan itu dibuat, apakah tujuannya sesuai dengan cita-cita konstitusi, bagaimana kebijakan itu dilaksanakan, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung risikonya, dan apakah pada akhirnya kebijakan tersebut benar-benar membawa rakyat menuju kehidupan yang lebih baik.
Dalam perspektif hukum, persoalan tersebut juga tidak cukup dinilai dari legalitas formal. Memang, setiap tindakan pemerintah harus mempunyai dasar kewenangan dan tidak boleh bertentangan dengan hukum. Namun, negara hukum tidak hanya berbicara mengenai legalitas. Ia juga berbicara mengenai keadilan, perlindungan hak, kepentingan umum dan legitimasi. Suatu kebijakan dapat saja mempunyai dasar hukum, tetapi pelaksanaannya tetap perlu diuji dari perspektif keadilan dan kemanfaatan. Karena itu, perlu dibedakan antara tindakan yang melawan hukum dan tindakan yang secara substansial berpotensi mengurangi hak atau kesempatan masyarakat. Yang pertama menyangkut persoalan legalitas, sedangkan yang kedua menyentuh persoalan legitimasi. Hukum karena itu tidak boleh hanya bertanya, “Apakah pemerintah boleh melakukan ini?”, tetapi juga harus bertanya, “Apakah cara ini adil dan apakah manfaatnya sampai kepada rakyat?”
Baca Juga
Tangani Korban Gempa NTT, Indonesia Belum Perlu Bantuan AS
Koperasi Merah Putih Sampangan Semarang Dikosongkan, Pengurus Pertanyakan Kejelasan Status
Dalam kerangka itulah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya dibaca. Memberikan makanan bergizi kepada anak-anak Indonesia adalah kebijakan yang sangat mulia. Negara memang mempunyai tanggung jawab untuk membangun manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas. Tujuan tersebut sejalan dengan cita-cita konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Karena itu, kritik terhadap MBG tidak seharusnya diarahkan kepada tujuan dasarnya. Yang perlu dikritisi adalah bagaimana program tersebut dikonstruksikan agar anggaran negara yang besar tidak hanya menghasilkan makanan bagi anak-anak, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
MBG pada dasarnya bukan hanya program pangan. Dengan kebutuhan beras, telur, ayam, ikan, sayuran, buah, susu, bumbu, transportasi, pengolahan dan tenaga kerja dalam jumlah besar, MBG sesungguhnya menciptakan pasar yang sangat besar. Karena itu, pertanyaan pentingnya adalah: siapa yang menikmati pasar tersebut? Apakah sebagian besar nilai ekonominya kembali kepada petani, peternak, nelayan, UMKM dan masyarakat desa, atau justru lebih banyak terkonsentrasi pada pelaku usaha yang telah mempunyai modal dan jaringan? Pertanyaan ini bukan tuduhan terhadap kelompok tertentu. Ini adalah pertanyaan mengenai keadilan distribusi sumber daya negara.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Timur menggelar aksi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Dalam aksinya, mereka menyatakan dukungan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan karena dinilai bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, mereka juga mendukung upaya pengusutan secara tuntas dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam program MBG. - (Republika/Prayogi)
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Komentar (0)