Gembong Narkoba Basri Ditangkap, Punya Aset Kapal-Apartemen

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang (50), pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Kepulauan Riau. Basri ditangkap di Malaysia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers atas penangkapan itu sore ini.

"Penangkapan DPO Basri," kata Eko kepada wartawan, Kamis (20/8).

Sebelumnya Basri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia merupakan pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Kepulauan Riau.

Tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkotika sebelum digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Senin (10/8) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 32 orang yang terdiri atas pengedar, penyuplai, dan pihak manajemen. Polisi juga menyita lebih dari 700 butir ekstasi dari berbagai merek serta uang lebih dari Rp 200 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Punya Kapal-Apartemen

Basri diduga memiliki sejumlah aset mewah, mulai dari kapal, kendaraan, rumah, ruko, hingga apartemen.

Aset Bergerak Diduga Milik Basri:

* 1 unit Mitsubishi Pajero Sport warna silver (No. Pol. BM 1655 UE).

* 1 unit Xpander Cross warna hitam (No. Pol. BP 1497 IS).

* 1 unit Rubicon warna cokelat (No. Pol. B 2374 SXI).

* 1 unit Daihatsu Rocky warna putih (No. Pol. BP 1357 CC).

* 1 unit Hummer H2 warna hitam (No. Pol. DK 1 JD).

* 1 unit Honda Mobilio warna putih (No. Pol. BP 1814 QR).

* 1 unit Jeep Wrangler warna hitam (No. Pol. BP 378 VB).

* 1 unit Fortuner warna hitam (No. Pol. BP 1745 RI).

* 1 unit Fortuner warna hitam (No. Pol. BK 1862 AD).

* 1 unit Innova Venturer warna putih (No. Pol. B 2736 UKP).

* 1 unit Hummer H3 (No. Pol. B 8067 KS).

* 1 unit Toyota Land Cruiser (No. Pol. BP 59 SDV).

* 1 unit kapal Azimut 68S warna putih.

* 1 unit kapal warna putih.

Aset Tidak Bergerak Diduga Milik Basri:

* 2 unit rumah di Perumahan Royal Grande Blok A-02 dan A-03.

* 2 unit rumah di Perumahan Royal Bay Sunrise 3 No. 5.

* 1 unit rumah di Perumahan Royal Bay Moonlight 5 No. 20.

* 2 unit rumah di Perumahan Diamond Palace Residence Blok B37A.

* 2 unit rumah di Perumahan Citra Blok C124 dan Blok D78.

* 1 unit rumah di Perumahan Orchard Suite Blok H3 No. 3.

* 3 unit ruko di Botania II Blok B19 No. 9, 10, dan 11.

* 4 unit apartemen Pollux Habibie Meisterstadt:

* 1 unit bangunan Restoran Teluk Lengung, Punggur.

* 1 unit rumah di Perumahan Kotamas Marina C10-01.

* 1 unit rumah di Kavling Danau Indah Punggur, Gang Akasia 2.

Pasal Berlapis

Dalam kasus ini, Basri disangkakan dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, Basri juga disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Basri juga disangkakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Basri Saat Ditangkap

DPO bandar narkoba sekaligus pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Basri Lewaimang, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8).

Basri tiba sekitar pukul 17.18 WIB. Ia terlihat mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam dengan kedua tangan diborgol saat digiring masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

Basri tidak mengucapkan sepatah kata pun saat digiring masuk ke ruang pemeriksaan.

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan sebelumnya Basri diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia.

“Untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” kata Drago kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Untuk peran Basri sendiri, penyidik masih mendalami. Namun penyidik menduga Basri merupakan koordinator di tiga tempat hiburan malam, yakni HH Club, P1, dan P2.

“Untuk peran Basri ini nanti kita dalami. Dari keterangan tersangka dan saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, bahwa diduga ada keterlibatan dari Pak Basri ini selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3,” sebutnya.

Sita Hp-Catatan Diduga Rekapan Narkoba

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan penangkapan Basri dilakukan melalui kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol.

“Untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” kata Drago kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri Jaksel, Kamis (20/8).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua alat komunikasi, sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia.

Polisi juga mengamankan tiga rangkap catatan yang diduga merupakan rekapan penjualan narkotika.

“Untuk yang diamankan pada saat di Malaysia, ada dua alat komunikasi, terus beberapa pecahan mata uang rupiah, Singapura dolar, dan ringgit, dan tiga rangkap tulisan catatan rekapan yang diduga rekapan narkotika,” sebut Drago.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
China Ramai-ramai Bikin Baterai Mobil Listrik Super
• 1 jam lalu
0
thumb
5 Hari Pascagempa NTT, Warga Ende Masih Bertahan di Pengungsian Mandiri
• 9 jam lalu
0
thumb
PLN Targetkan Kapasitas Geotermal Melonjak Jadi 7,9 GW pada 2033 untuk Perkuat Ketahanan Energi
• 2 jam lalu
0
thumb
Anak Sekolah di Tengah Kepungan Asap Kebakaran Hutan Kalimantan
• 5 jam lalu
0
thumb
Iran Siapkan Target Baru Jika Trump Serang Lagi, Aset Militer AS di Eropa Jadi Sasaran Berikutnya
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.