Sebelum Dicopot dan Ditangkap Kejagung, Lodewyk Ngaku Ditelepon Seskab Teddy, Bahas Apa?

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengaku sempat mendapat telepon dari Sekretariat Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sebelum dicopot dari jabatannya dan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lodewyk mengatakan Teddy menghubunginya melalui telepon pada malam 2 Juni 2026. Dalam percakapan itu, Teddy menyampaikan ucapan terima kasih dari Presiden Prabowo Subianto atas tugas yang telah dijalankan Lodewyk selama menjabat.

Baca Juga :
Eks Waka BGN Lodewyk Sebut Nanik S Deyang Punya Dapur MBG dan Kerap Catut Nama Prabowo
Kejagung Sebut Dalil Kubu Febrie Adriansyah Soal Duplikasi Penetapan Tersangka Tidak Punya Dasar Hukum

“Beliau sampaikan ke saya, terima kasih Pak dari presiden atas pelaksanaan tugasnya bla bla bla bla bla,” kata Lodewyk dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 20 Agustus 2026.

Dalam percakapan tersebut, Lodewyk juga sempat memberitahu Teddy bahwa dirinya akan dipindahkan dari BGN. Namun, pembicaraan mengenai hal tersebut tidak berlanjut.

“Letkol Teddy, saya bilang saya buat bicara. Saya sampaikan, saya ini dipindah begini begini begini sudah, tapi semua sampai di situ,” ujar dia.

Pada malam yang sama, Lodewyk bersama Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya diumumkan dicopot dari jabatannya. Lodewyk mengaku tidak mempermasalahkan keputusan pergantian tersebut.

“Malam itu juga diumumkan saya diganti,” kata dia.

Beberapa jam kemudian, pada 3 Juni 2026, Lodewyk didatangi petugas Kejaksaan yang hendak menangkapnya. Dia mengatakan pada pukul 01.20 WIB, ajudannya menelepon dan memberitahukan adanya petugas Kejaksaan di rumahnya.

Lodewyk mengaku melihat sejumlah anggota TNI serta dua atau tiga orang dari Kejaksaan yang mengenakan pakaian sipil. Para petugas tersebut menyampaikan bahwa mereka akan membawa Lodewyk ke Kejaksaan.

Lodewyk sempat meminta petugas menunjukkan surat terkait penangkapan tersebut. Namun, menurut dia, permintaan itu tidak dipenuhi.

“Saya bilang, ‘Salah saya apa?'. 'Bapak berangkat dulu'. Ini mana suratnya?’” ujar Lodewyk.

Saat meninggalkan rumah, telepon seluler milik Lodewyk juga langsung diambil oleh petugas. Dia mengaku mengikuti tindakan tersebut tanpa melakukan perlawanan.

“Telepon seluler saya langsung disita. Langsung mereka ambil. Saya nurut saja,” kata Lodewyk.

Lodewyk mengaku tidak memahami secara detail ketentuan mengenai prosedur penangkapan dan penyitaan. Dia mengatakan akan menguji tindakan tersebut melalui proses hukum.

Baca Juga :
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Kejagung Beri Jawaban Tak Terduga
Kasus Dugaan Korupsi PT TPL, Kini Giliran Pegawai Kemenhut Diperiksa Kejagung
Polri-Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Pembunuhan Bripol Fredi Anggota Satgas Damai Cartenz
• 11 jam lalu
0
thumb
IHSG Lanjutkan Rally, Dibuka Naik ke Level 6.524
• 2 jam lalu
0
thumb
Saatnya Transformasi dari Hubungan Dagang ke Kemitraan Ekonomi Strategis
• 5 jam lalu
0
thumb
Sekjen Koalisi Prabowo-Gibran Bahas RUU Pemilu, DPR Masih Tunggu Aba-aba Pimpinan
• 7 jam lalu
0
thumb
Deddy Corbuzier Bawa Close The Door Keliling Indonesia, Sapa Penggemar Lewat Indonesia Podcast Festival
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.