Sekjen Koalisi Prabowo-Gibran Bahas RUU Pemilu, DPR Masih Tunggu Aba-aba Pimpinan

wartaekonomi.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf mengungkap pertemuan para sekretaris jenderal (sekjen) partai koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka turut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Pertemuan tersebut digelar sehari sebelum Sidang Tahunan MPR, Rabu (13/8/2026). Dede mengatakan para sekjen dalam pertemuan itu juga membawa masukan dari ketua umum masing-masing partai.

“Nah tentu para sekjen ini mengatasnamakan atau juga mendapat masukan dari para ketua umum,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Namun, Dede tidak memerinci materi pembahasan RUU Pemilu dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan pembahasan di DPR masih menunggu keputusan pimpinan.

Dede yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan proses pembahasan RUU Pemilu belum akan dimulai dalam waktu dekat. DPR masih menunggu arahan pimpinan untuk membentuk panitia kerja (panja).

"Undang-undang lama kan sebetulnya masih berlaku. Ya, jadi kita sementara ini masih menunggu keputusan pimpinan untuk kita bisa memulai panja,” ujarnya.

Menurut Dede, aturan pemilu yang berlaku saat ini masih menjadi dasar untuk proses seleksi panitia penyelenggara pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.

Ia berharap hasil pertemuan para sekjen partai koalisi pemerintah dapat menjadi salah satu masukan dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI.

Dede menilai pembahasan RUU Pemilu belum mendesak karena tahapan Pemilu 2029 secara resmi baru dimulai pada Juni 2027. Dengan demikian, DPR masih memiliki waktu untuk membahas dan menyerap berbagai masukan sebelum mengambil keputusan.

“Jadi konteksnya supaya tidak salah arti undang-undang Pemilu itu tahapannya baru bulan Juni 2027. Jadi masih panjang, masih banyak waktu,” katanya.

Meski demikian, Dede memastikan seluruh masukan yang muncul akan menjadi bahan pertimbangan DPR ketika pembahasan RUU Pemilu dimulai.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kementerian PU Alokasikan Hampir Rp100 Miliar untuk Percepat Penanganan Gempa NTT
• 13 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai Jakarta Sita dan Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp 20,18 M
• 2 jam lalu
0
thumb
Viral Olivia Rodrigo Diam-diam Ternyata Pernah Bantu Melunasi Biaya Kuliah Mahasiswi, Segini Jumlahnya
• 20 jam lalu
0
thumb
Resmi! Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen
• 1 jam lalu
0
thumb
BMKG Ingatkan Potensi Karhutla di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan 20-26 Agustus 2026
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.