Wamendagri ingatkan kepala daerah terus belajar cegah korupsi

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kemauan para pimpinan daerah untuk terus mempelajari regulasi pengelolaan keuangan negara dan integritas dari seluruh kepala daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Jadi belajar, belajar, dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah ya,” kata Wiyagus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya dalam memberikan keynote speech pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/8).

Wiyagus menyoroti banyaknya kepala daerah yang berasal dari beragam latar belakang, seperti politisi maupun pengusaha, yang belum terbiasa dengan ketentuan mengenai tata kelola keuangan publik. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi pelindungan utama bagi pimpinan daerah.

Baca juga: Mendagri: Integritas kepala daerah kunci pemerintahan bersih

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir bukan sekadar untuk menghukum, melainkan menjalankan fungsi pembinaan agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) dapat berjalan sesuai koridor hukum. Pembinaan ini krusial untuk membentuk pimpinan yang berintegritas, adaptif, dan kolaboratif, sehingga tidak tergoda melakukan tindakan koruptif.

Upaya penguatan tata kelola tersebut, lanjut Wiyagus, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 yang memprioritaskan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Rakor tersebut merupakan pelaksanaan klaster ketiga dari sepuluh rangkaian kegiatan edukasi pencegahan korupsi yang dirancang Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Terakhir, Wiyagus menekankan bahwa perbaikan sistem tata kelola pemerintahan melibatkan empat dimensi utama, yakni kepemimpinan dan politik, kebijakan tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas, serta integritas. Ia meminta seluruh pimpinan dan aparatur daerah mencermati titik rawan dalam siklus pemerintahan serta melakukan perubahan paradigma pada tingkat individu.

“Mudah-mudahan setelah kegiatan ini tidak ada lagilah kepala daerah yang berkaitan dengan masalah hukum ya,” ujarnya.

Baca juga: Amran ingatkan pejabat: Kita ini pelayan rakyat

Baca juga: Ketua MPR: Presiden prihatin banyak kepala daerah terjebak korupsi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BNPB Tembus Daerah Terisolasi di NTT dengan Helikopter, 729 Ton Bantuan Disalurkan
• 12 jam lalu
0
thumb
Peristiwa 21 Agustus: Perjanjian Sunda-Portugal hingga Gugatan Pilpres Ditolak MK
• 1 jam lalu
0
thumb
Pengalihan Guru PPPK jadi ASN Pusat Bertahap 3 Tahun, Gelombang I Jumlahnya Sebegini
• 3 jam lalu
0
thumb
Gempa Flores, Sejumlah Kampus Surabaya Kirim Tim Medis dan Beri Relaksasi Kuliah
• 17 jam lalu
0
thumb
BPKH: BPIH 2027 Perlu Jaga Keadilan Jamaah dan Keberlanjutan Dana Haji
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.