Kejagung Periksa 6 Saksi dalam Perkara Febrie Adriansyah

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dari pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka diperiksa penyidik untuk mendalami perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Tim penyidik telah memeriksa enam orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangannya oleh penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Kamis, 20 Agustus 2026.

Keenam saksi yang diperiksa, yakni YM, ARW, AE, DP, ANQ, dan BH. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, memperjelas perkara, serta menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Eks Jampidsus Kejagung sekaligus tersangka korupsi dan pencucian uang, Febrie Adriansyah. Foto- Antara

Baca Juga :

Kejagung Periksa Saksi Meringankan Don Ritto terkait Perkara Pencucian Uang

Anang mengatakan proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kejagung juga memastikan penanganan perkara tetap mengedepankan profesionalitas, independensi, dan akuntabilitas.

"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Anang.

(Azri Arifin)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dari Alumni hingga Rektor Dua Periode, Jejak Karier Akhmad Sodiq yang Kini Terjaring OTT KPK
• 20 menit lalu
0
thumb
Bareskrim Tangkap Basri Lewaimang, Bandar Narkoba Kelab Malam Batam di Malaysia
• 17 jam lalu
0
thumb
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke Bareskrim Polri
• 21 jam lalu
0
thumb
Pemkot Surabaya Bujuk Ibu Korban Pencabulan di Panti Agar Tak Kembali Jadi TKW
• 18 jam lalu
0
thumb
Saham EKAD Bergerak Volatil usai Kabar Akuisisi Youyi Group
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.