JAKARTA, KOMPAS.TV - Data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih dalam tahap penyesuaian.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lulu Hadrian Irfani mengatakan, pengelompokan desil menggunakan sejumlah sumber data dan indikator yang cukup banyak sehingga masih memungkinkan ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.
Menurut Lulu, terdapat tiga sumber utama yang menjadi fondasi DTSEN. Ketiga sumber tersebut yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Desil ini kan baru diperkenalkan, jadi masih ada penyesuaian, desil ini sumbernya seperti yang sampaikan tadi bahwa ada tiga sumber utamanya pertama di DTKS yang kedua P3KE kemudian yang ketiga adalah Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi),” kata Lulu, Kamis (20/8/2026), dikutip dari Sapa Indonesia Malam KompasTV.
Baca Juga: Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Memperbarui Data agar Bantuan Tepat Sasaran
Tiga Sumber Data Utama DTSENLulu menjelaskan, ketiga data tersebut berasal dari instansi yang berbeda. DTKS berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos), P3KE sebelumnya berada di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), sedangkan Regsosek berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“DTKS dari Kemensos, P3KE dari kemenko PM yang dulunya di kemenko PMK, kemudian Regsosek dari Bappenas. Tiga data inilah yang menjadi sumber pondasi utama dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” ujar Lulu.
Penggabungan ketiga sumber data tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun satu basis Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menentukan kelompok masyarakat secara lebih tepat, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Desil Tidak Hanya Berdasarkan PendapatanLulu menegaskan, masyarakat tidak dapat menentukan desil hanya berdasarkan pendapatan atau kondisi rumah. Menurutnya, terdapat banyak indikator yang digunakan dalam proses pengelompokan desil.
“Memang indikatornya tidak hanya kepada pendapatan, tidak hanya kepada kondisi sosial hari ini, banyak indikator bahkan tidak hanya 8 kalau menurut kami. Menurut penjelasan yang kami dapat dari BPS saat rapat kerja itu ada 38 parameter yang menjadi indikator pengelompokan Desil itu,” kata Lulu.
Ia memberikan contoh, masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni belum tentu otomatis masuk desil rendah. Sebab, terdapat indikator lain yang ikut diperhitungkan, seperti kepemilikan aset dan daya listrik rumah.
“Jadi belum tentu ada masyarakat kita yang rumahnya dianggap tidak layak tetapi masuk ke dalam desil 1 bahkan dia merasa rumahnya tidak layak justru masuk ke dalam desil ke-6 atau 7,” ujarnya.
Menurut Lulu, kepemilikan aset juga dapat menjadi bagian dari indikator yang diperhitungkan. Ia mencontohkan kepemilikan emas dengan jumlah tertentu hingga kondisi daya listrik rumah.
“Bahkan emasnya ber gram-gram, bahkan sampai 6 gram bahkan 6 kilogram misalnya asetnya, kemudian dilihat lagi dari daya listrik rumahnya seperti apa,” kata Lulu.
Kesalahan Pengelompokan Desil Masih DiperbaikiLulu mengakui masih terdapat kemungkinan kesalahan dalam pengelompokan desil. Kondisi tersebut, menurut dia, berkaitan dengan proses pengumpulan data dari berbagai sumber yang memiliki metode dan waktu pengambilan data masing-masing.
“Jadi desil itu tidak serta merta parameternya hanya melihat dari ukuran pendapatan masyarakat kita, perkara hari ini ada terjadi kesalahan desil atau kesalahan pengelompokan, ya sedang diperbaiki,” ujarnya.
Terkait penyebab desil tidak sesuai, ia menduga kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah setelah data dikumpulkan.
Misalnya, seseorang yang sebelumnya berada dalam kondisi ekonomi tertentu mengalami peningkatan kesejahteraan dalam beberapa bulan, tetapi perubahan tersebut belum tercatat dalam data.
“Kami curiga bahwa data-data yang bersumber dari DTKS, P3KE dan Regsosek itu ada kemungkinan pada saat pengambilan data itu memang pertama kondisi masyarakat tersebut pada saat itu memang harusnya masuk desil 1 tetapi ternyata setelah perkembangan 3-6 bulan, bahkan 1 tahun ini terjadi peningkatan kesejahteraan misalnya itulah yang tidak di dilaporkan,” kata Lulu.
Hal serupa, lanjutnya, juga dapat terjadi ketika kondisi ekonomi masyarakat justru mengalami penurunan.
Karena itu, pembaruan dan pengecekan data secara berkala dinilai penting untuk menjaga kesesuaian data dengan kondisi masyarakat.
Baca Juga: Mensos Buka Suara soal Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 10, Ternyata Bukan Penentu Tunggal
DPR Dorong BPS Lakukan Kroscek BerkalaKomisi X DPR mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan kroscek data secara berkala dengan berbagai sumber data yang menjadi dasar DTSEN. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki pengelompokan masyarakat berdasarkan desil.
“Oleh sebab itu kami di komisi 10 menyarankan kepada BPS untuk melakukan kroscek berkala lagi kata dari DTKS kata dari kata dari ketika kaki tersebut maupun data-data pendukung lainnya,” ujar Lulu.
Untuk masyarakat yang merasa hasil desil tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, saat ini tersedia mekanisme sanggah desil. Lulu menyebut mekanisme tersebut telah disiapkan BPS agar masyarakat dapat menyampaikan keberatan terhadap hasil pengelompokan yang dinilai tidak sesuai.
Lulu juga meminta BPS lebih rutin melakukan sosialisasi mengenai mekanisme dan parameter pengelompokan desil. Menurutnya, kurangnya pemahaman mengenai indikator desil dapat memicu kebingungan ketika masyarakat menemukan hasil pengelompokan yang tidak sesuai dengan perkiraan mereka.
“Tentu, kita di Komisi X menegur dengan keras bahkan, teman-teman di Komisi X itu menyampaikan kenapa bisa lalai, kenapa seperti ini kondisinya sehingga berujung kebingungan kepada masyarakat,” ujar Lulu.
Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang lebih jelas mengenai parameter yang digunakan untuk menentukan seseorang berada pada desil tertentu, termasuk desil 1 hingga desil 10.
“Maka kami himbau BPS harus rutin sosialisasi, apa parameter sehingga seseorang tersebut dikatakan desil 1 atau 10, diperjelas parameternya sehingga jangan sampai orang berpendapat, masyarakat berpendapat bahwa pendapatan saya hanya 3 juta tetapi masuk desil 10, sementara BPS mengatakan benar dia desil 10 karena ada parameternya parameter. Inilah yang harus disampaikan kepada masyarakat,” kata Lulu.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- desil
- dtsen
- desil tidak sesuai
- faktor penentu desil






Komentar (0)