Berkontribusi dalam pengembangan geotermal, ATR/BPN raih penghargaan

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dan sinergi dalam mendukung pengembangan panas bumi (geotermal) di Indonesia.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia," kata Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Deni Santoso, di Jakarta, Kamis.

Penghargaan “Outstanding Government Collaboration” yang diraih Kementerian ATR/BPN diberikan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026.

Kementerian ESDM mengapresiasi seluruh pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata, termasuk melalui peran Kementerian ATR/BPN dalam menangani berbagai aspek pertanahan yang dibutuhkan untuk pembangunan geotermal.

Deni Santoso menjelaskan, dukungan Kementerian ATR/BPN dilakukan melalui sejumlah aspek. Pada tahap awal, Kementerian ATR/BPN mendukung pengadaan tanah bagi proyek-proyek pengembangan geotermal, termasuk proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).

Selanjutnya dukungan juga diberikan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan dalam pengembangan geotermal di Indonesia.

"Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah. Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya," ujarnya.

Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian ESDM serta para pihak terlibat dalam mendukung pengembangan geotermal di Indonesia.

Dukungan dari sisi pertanahan diharapkan dapat membantu memastikan proyek-proyek geotermal berjalan dengan kepastian hukum, sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan nasional.

Baca juga: Kementerian ESDM targetkan PNBP panas bumi naik jadi Rp2,6 triliun

Baca juga: Menteri Bahlil revisi aturan untuk beri insentif pengembangan PLTP


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jalur Trans Flores Kembali Bisa Dilalui Setelah Tertutup Longsor
• 2 jam lalu
0
thumb
Trump Tutup Pintu Damai! Iran Makin Terjepit, Selat Hormuz Membara dan Pentagon Siapkan Langkah Besar
• 18 jam lalu
0
thumb
Komisi II DPR Dorong RUU ASN Beri Sanksi Denda hingga Pidana bagi Pejabat yang Masih Angkat Honorer
• 18 jam lalu
0
thumb
Auditorium PT Semen Tonasa Jadi Venue MTQ KORPRI Nasional 2026 di Pangkep
• 20 jam lalu
0
thumb
Kernet di Lampung Tewas Terlindas Saat Tidur di Kolong Truk, Sopir Ditangkap
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.