REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, integritas merupakan kunci pencegahan korupsi. Hal itu disampaikan Johanis ketika ditanya soal maraknya kasus korupsi dengan modus pemerasan ASN oleh kepala daerah, terutama di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
“Semua kejahatan dilakukan, kata kuncinya ada pada integritas. Apa yang dimaksud integritas itu? Apa yang ada dalam pikiran kita, yang diharapkan adalah pikiran yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan perundang-undangan yang berlaku dan itu kita terapkan dalam pelaksanaan kegiatan mengisi pekerjaan dari pemerintahan yang ada, baik di pusat maupun daerah,” ungkap Johanis kepada awak media seusai menghadiri rakor pencegahan korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jateng, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga
5 Bupati Jateng Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Capek Saya
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, DPD Golkar Jateng: Ini Jadi Introspeksi untuk Kami
Marak OTT KPK, DPD RI Sebut Fungsi Inspektorat di Pemda Jateng Bermasalah
Pernyataan Johanis tersebut merupakan respons saat dia menanggapi pertanyaan media soal apa yang disampaikan KPK dalam rakor untuk mencegah berulangnya kasus pemerasan ASN oleh kepala daerah seperti sudah terjadi di Jateng. Johanis pun berharap kegiatan sosialisasi dan penyuluhan masih efektif dalam mencegah berulangnya kasus korupsi.
“Ya kita berharap 100 persen atau 1.000 persen ya, bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi melalui pencegahan itu bisa terjadi 1.000 persen,” ujar Johanis saat ditanya seberapa efektif kegiatan sosialisasi KPK ke berbagai daerah untuk mencegah terjadinya korupsi.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Melalui rakor pencegahan korupsi, Johanis berharap tak ada lagi penyelewengan anggaran negara. “Tentunya harapan pimpinan daerah dan masyarakat adalah terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur,” kata dia.
Komentar (0)