Heboh! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Polisi Ungkap Kronologi

tvonenews.com
55 menit lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Ruben Onsu menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan inisial RSO sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Polisi mengungkap perkara tersebut berkaitan dengan tawaran investasi bisnis kepada korban, yang telah menyerahkan sejumlah modal tetapi keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi.

Kabar Ruben Onsu menjadi tersangka disampaikan pihak Polres Metro Jakarta Selatan dalam tayangan Cumicumi pada 20 Agustus 2026. Dalam keterangannya, polisi menyebut tengah menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan terlapor berinisial RSO.

Joko Adi menjelaskan laporan tersebut tercatat dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT Polres Jakarta Selatan dan dibuat pada 22 Agustus 2025. Dalam perkara itu, pelapor disebut berinisial P, korban berinisial DM, sedangkan terlapor adalah RSO yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

“Saya sampaikan pada rekan-rekan sekalian bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan Satreskrim saat ini sedang menangani perkara perkara dugaan, tindak pidana, penipuan, dan atau penggelapan,” ucap Joko Adi dalam tayangan Cumicumi, 20 Agustus 2026.

Kasus Ruben Onsu Naik ke Tahap Penyidikan

Menurut Joko Adi, perkara yang menyeret Ruben Onsu tersebut awalnya masih berada dalam tahap penyelidikan. Setelah serangkaian proses dilakukan, kasus itu kemudian ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.

“Berdasarkan laporan polisi nomor 310 VIII 2025 SPKT Polres Jakarta Selatan, tanggalnya 22 Agustus 2025. Terkait dengan penipuan dan atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P. Yang menjadi korban adalah inisial DM. Sementara sebagai terlapor adalah inisial RSO,” ucap Joko Adi.

Dalam tahap penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penipuan tersebut. Joko Adi menyebut lebih dari enam saksi telah dimintai keterangan, termasuk saksi ahli. Polisi kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum RSO dalam kasus itu.

“Terkait perkara tersebut, kami telah melaksanakan serangkaian penyelidikan terhadap perkara dimaksud dan tanggal 25 April 2026 terhadap perkara dimaksud telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan. Kemudian pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yaitu lebih dari enam saksi termasuk saksi ahli. Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO, statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” pungkas Joko Adi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PSSI Serukan Sepakbola Aman, Tolak Perundungan dan Ancaman di Media Sosial
• 9 jam lalu
0
thumb
Ketua PWNU Aceh: Gus Rozin Punya Pengalaman Teruji, Siap Pimpin PBNU
• 7 jam lalu
0
thumb
Jelang Hukuman Cambuk, 11 Pelanggar Syariat Tiba di Taman Sari Banda Aceh
• 10 jam lalu
0
thumb
Polisi Ungkap Kronologi Bisnis Investasi yang Diduga Menjerat Ruben Onsu
• 2 jam lalu
0
thumb
Temui Korban Gempa NTT, Wapres Gibran Minta Maaf
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.