Alasan Dokter Tifa Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa kembali mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dikutip lama SIPP PN Jakarta Selatan, permohonan tersebut tertuang dalam nomor 147/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada Rabu, 19 Agustus 2026 dengan termohon Jaksa Agung Republik Indonesia c.q Kepala Kejati DKI Jakarta c.q Kepala Kejari Jaksel.

Advertisement

BACA JUGA: Polisi Buka Suara Berkas Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan ke PN Jaktim

Sidang pertama akan berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2026 dengan agenda pemanggilan para pihak.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Kembali Temukan 2 Bagian Kaki Diduga Korban Mutilasi di Depok
• 7 jam lalu
0
thumb
Jalan Saleh Daeng Tompo: Dari Tokoh Perjuangan hingga Memimpin PSM
• 12 jam lalu
0
thumb
Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang
• 14 jam lalu
0
thumb
Bimbel di Depok Pasang Musik Keras Dikeluhkan Warga, Berakhir Minta Maaf
• 10 jam lalu
0
thumb
DPRD Sulbar Minta SPPG Manfaatkan Lab DLHK untuk Uji IPAL Program Makan Bergizi Gratis
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.