AS memasukkan Indonesia ke dalam daftar jaringan pengalihan barang (transhipment). Airlangga pun buka suara membantah tudingan tersebut.
IDXChannel – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah tegas laporan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memasukkan Indonesia ke dalam daftar jaringan pengalihan barang (transhipment). AS menuding praktik tersebut dimanfaatkan oleh eksportir China untuk menghindari ketentuan tarif masuk.
Airlangga menekankan bahwa laporan berjudul The Great Transhipment Scam yang menempatkan Indonesia di kelompok Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam disusun hanya berdasarkan kaji ulang asumsi tanpa konfirmasi.
"Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Dan kedua, Indonesia ditempatkan di Tier 2, diasumsikan masuk tier 2, di mana merupakan manufaktur terintegrasi dengan China dan ekspornya ke Amerika, terutama untuk produk-produk plastik dan turunannya," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Selain itu, Airlangga meluruskan bahwa kawasan industri pengolahan seperti di Batam dan Bekasi telah berdiri lama sejak era 1990-an dengan mayoritas kepemilikan oleh perusahaan nasional.
Adapun porsi pasokan bahan baku plastik domestik didukung oleh produsen dalam negeri seperti Chandra Asri dan Lotte Chemical.
"Tidak benar ini menggunakan transhipment dari negara lain untuk memproses," tegas Airlangga.
Airlangga menambahkan bahwa produk kemasan (packaging) plastik produksi Indonesia diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pasar domestik dan ekspor ke negara-negara tetangga, bukan dikirim ke pasar AS.
"Plastik packaging-nya sebagian besar digunakan sendiri di dalam negeri ataupun diekspor ke sekitaran, tetapi bukan ke Amerika Serikat. Jadi, kita tidak perlu khawatir dengan studi. Namun kami juga tegaskan bahwa studi ini merupakan studi yang berdasarkan anggapan atau asumsi. Jadi, apa yang terjadi sebetulnya tidak seperti apa yang mereka asumsikan," ujarnya.
Berdasarkan laporan pemerintahan Presiden AS Donald Trump yang dikutip dari The Business Times, terdapat sekitar 40 negara yang dituduh masuk ke dalam shadow transhipment network.
AS memperkirakan praktik pengalihan barang melalui negara ketiga untuk menyamarkan asal barang tersebut memicu potensi kehilangan penerimaan bea masuk AS hingga USD40 miliar hingga USD303 miliar.
Dalam klasifikasi laporan AS tersebut ada tiga tier di antaranya:
Tier 1: Kanada, Uni Eropa, India, Israel, Jepang, dan Taiwan (dinilai sebagai platform ekspor utama ke AS).
Tier 2: Indonesia, Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam (dituduh sebagai manufaktur terintegrasi dengan Tiongkok).
Tier 3: Singapura, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Filipina (dinilai sebagai target transit oportunistis).
(Febrina Ratna Iskana)






Komentar (0)