JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menjadwalkan pemanggilan terhadap kreator konten bernama Melvin untuk diperiksa terkait dugaan eksploitasi anak pada siaran langsung (livestream) Bigmo.
Adapun Melvin adalah salah satu orang dewasa yang turut terlibat dalam video yang viral dan dikecam masyarakat karena melibatkan anak di bawah umur sambil menyebutkan merek rokok elektrik (Vape) di kanal YouTube Niceguymo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Budi Hermanto, mengatakan, saat ini laporan dalam bentuk aduan masyarakat (Dumas) itu masih diselidiki oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO).
Baca juga: Bigmo Diduga Eksploitasi Anak: Diperiksa Polisi dan Tertunduk Minta Maaf
“Proses pendalaman masih berjalan, termasuk dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap Melvin selaku kreator konten untuk dimintai keterangan,” kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Kamis (20/8/2026).
Namun Budi belum menginformasikan secara jelas jadwal pemanggilan Melvin.
Di samping itu, polisi juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DKI Jakarta dan ahli pidana.
Menurut Budi, koordinasi ini dilakukan untuk menentukan kelanjutan penanganan perkara ini.
Baca juga: Bigmo Mengaku Tak Ada Niat Eksploitasi Anak untuk Promosikan Vape
“Penyelidik Dit PPA PPO PMJ menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana untuk mendalami aspek perlindungan anak serta penerapan hukum dalam perkara tersebut,” ujar Budi.
Sebelumnya, Bigmo juga sudah lebih dulu diperiksa. Kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, mengatakan bahwa pengucapan merek rokok elektrik (vape) saat melibatkan anak-anak di siaran langsungnya dilakukan secara spontan.
Menurut Ragahdo, Bigmo tak ada niatan untuk mengesksploitasi anak-anak dalam kontennya. Namun dia mengakui adanya persoalan etika yang terjadi di sana.
Baca juga: Akui Salah, Bigmo Berjanji Akan Bikin Konten Mengedukasi Bangsa
"Dalam livestreaming tersebut selalu spontan, tidak pernah ada yang namanya script. Jadi misal livestreaming kemarin terjadi di salah satu pasar, itu memang tujuannya ya ke pasar karena menurut dia mungkin ramai di situ," tutur Ragahdo usai mendampingi Bigmo diperiksa, Senin (10/8/2026).
Bigmo pun mengaku bersalah dan sudah kapok. Dia berjanji akan mengevaluasi agar kontennya ke arah yang lebih positif dan menghibur.
"Ya, Insya Allah kapok. Dan pastinya ini menjadi pelajaran buat saya ke depannya untuk buat konten yang lebih positif," kata dia.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT






Komentar (0)