Oknum Polisi Bulukumba yang Coba Lecehkan Gadis 32 Tahun Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

harianfajar
9 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA – Propam Polres Bulukumba bergerak cepat mengamankan seorang anggota Polri berinisial Bripda AS, Personel Sat Samapta Polres Bulukumba, yang diduga melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial NA (26), warga Kecamatan Ujung Bulu.

Bripda AS diamankan di ruang Propam Polres Bulukumba pada Kamis, 20 Agustus, setelah adanya laporan terkait dugaan percobaan pelecehan seksual tersebut.

Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Panangrangi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat Bripda AS menghubungi NA melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 08.00 Wita. Keduanya diketahui sebelumnya berkenalan melalui media sosial TikTok.

Sekitar pukul 11.00 Wita, Bripda AS kemudian mendatangi rumah kos NA. Saat berada di lokasi, Bripda AS sempat masuk ke kamar mandi untuk buang air kecil. Setelah itu, yang bersangkutan kemudian berbaring di atas kasur di dalam kamar.

Saat NA hendak berangkat kerja dan berdiri di dekat pintu untuk mengambil kunci sepeda motor, Bripda AS diduga menarik NA masuk ke dalam kamar. Bripda AS kemudian menutup pintu dan mendorong NA ke arah belakang pintu hingga terjadi tarik-menarik antara keduanya.

“Tindakan tersebut membuat korban curiga dan kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar,” jelas Iptu Andi Panangrangi.

Atas kejadian tersebut, Bripda AS kemudian diamankan oleh Propam Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Iptu Andi Panangrangi mengatakan, Bripda AS saat ini berada dalam pengawasan Propam Polres Bulukumba dan akan menjalani penahanan selama tujuh hari untuk kepentingan pemeriksaan.

Selain pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, Propam juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap Bripda AS.

“Untuk pemeriksaan kejiwaan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan karena selama proses pemeriksaan, yang bersangkutan menunjukkan sikap yang dinilai tidak lazim. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan secara objektif,” ujarnya.

Propam Polres Bulukumba menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel.

“Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini prosesnya masih berjalan dan Propam masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegas Iptu Andi Panangrangi.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap informasi dan pemberitaan yang disampaikan masyarakat maupun media terkait perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan pemberitaan yang disampaikan. Saat ini perkara masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Polres Bulukumba menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang diperiksa diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, klarifikasi, maupun pembelaan dalam proses pemeriksaan.

Propam Polres Bulukumba juga memastikan pemeriksaan terhadap Bripda AS dilakukan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah dan sanksi lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.(Fad)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kisah Eks Pejabat Loyalias IAS, Kini Calon Kuat Sekretaris Golkar Sulsel
• 14 jam lalu
0
thumb
Kelakuan Pria Mabuk di Lenteng Agung, Keluar Kos Bugil hingga Pukuli Pemotor
• 15 jam lalu
0
thumb
Penyebab Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota Terganggu Terkuak, Kakek 80 Tahun Terserempet Commuter di Tebet
• 11 jam lalu
0
thumb
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah WNA
• 16 jam lalu
0
thumb
Willie Salim Ungkap Asal-usul Dipanggil “Gus Willie”
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.