Taipan Properti Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Kasusnya

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita
Foto: Hui Ka-yan pengusaha asal China di vonis hukuman seumur hidup. (Dok. Supreme People’s Courth of the People Republic of China)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejatuhan raksasa properti China Evergrande akhirnya berujung pada hukuman seumur hidup bagi pendirinya, Hui Ka Yan. Pengadilan China pada Kamis (20/8/2026) menjatuhkan vonis tersebut lima tahun setelah runtuhnya perusahaan pengembang properti dengan utang terbesar di dunia itu mengguncang perekonomian dan pasar keuangan Negeri Tirai Bambu.

Hui, yang pernah menyandang status sebagai orang terkaya di Asia, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah pada April lalu mengaku bersalah atas delapan dakwaan. Kasus tersebut mencakup penyalahgunaan dana, penipuan penggalangan dana, penghimpunan simpanan publik secara ilegal, pemberian pinjaman secara ilegal, penerbitan surat berharga secara curang, serta suap.

Vonis terhadap Hui menjadi penutup dramatis perjalanan dari seorang anak desa hingga menjadi salah satu taipan paling kaya di Asia. Namun, hukuman tersebut diperkirakan tidak banyak memberikan kelegaan bagi para kreditur Evergrande, baik di dalam maupun luar China.


Pilihan Redaksi
  • "Raja Utang" China Bikin Geger, Akui Bersalah Tipu Investor
  • Kiamat Nuklir Depan Mata, Perlombaan Senjata Pemusnah Massal Memanas
  • Trump Buat Gebrakan Baru, Siapkan "Perang Ekonomi" Terbesar di Dunia

Dilansir Reuters, Evergrande telah gagal membayar sebagian besar kewajibannya yang mencapai sekitar US$300 miliar. Masalah perusahaan tersebut kemudian menjadi salah satu simbol krisis sektor properti China yang telah berlangsung lama dan terus membebani perekonomian terbesar kedua di dunia.

Pengadilan di Kota Shenzhen, China selatan, menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Hui sekaligus menyita seluruh harta pribadinya.

Pengadilan mengatakan tindakan kriminal yang dilakukan Evergrande Group, Hengda Real Estate selaku anak usaha utama, dan Hui memiliki nilai yang sangat besar serta menimbulkan kerugian ekonomi dan dampak sosial yang sangat serius.

"Perbuatan kriminal Evergrande Group, Hengda Real Estate, dan Hui Ka Yan ... melibatkan jumlah yang sangat besar dan keadaan yang sangat buruk, menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat signifikan serta kerugian sosial yang sangat serius, dan harus dihukum berat sesuai dengan hukum," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Dalam foto yang dirilis pengadilan, Hui yang kini berusia 67 tahun terlihat berambut abu-abu dan berdiri diapit dua petugas. Ia mengenakan kemeja berkerah lengan panjang berwarna biru tua ketika pengadilan membacakan vonisnya.

Hui sebelumnya tidak terlihat di hadapan publik sejak otoritas China menahannya pada 2023, setelah Evergrande mengalami gagal bayar.

Evergrande dan para krediturnya kini masih menghadapi proses panjang untuk mendapatkan kembali aset dan dana yang hilang.

Adapun hukuman terhadap Hui belum menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi para kreditur dan pemilik rumah maupun investor Evergrande. Komentar dari para pemilik rumah Evergrande dalam sebuah grup media sosial menunjukkan masih kuatnya rasa frustrasi terhadap keruntuhan perusahaan tersebut.

Kegagalan Evergrande membayar miliaran dolar produk pengelolaan kekayaan atau wealth-management products sebelumnya memicu aksi protes.

Produk tersebut banyak dimiliki investor biasa, termasuk masyarakat berpenghasilan lebih rendah. Ketika investasi mereka terhapus akibat kegagalan perusahaan membayar kewajibannya, protes muncul dan bahkan mengancam stabilitas sosial.

Selain menjatuhkan hukuman kepada Hui, pengadilan juga menjatuhkan denda terhadap Evergrande sebesar 8,82 miliar yuan atau sekitar US$1,31 miliar. Sementara itu, Hengda Real Estate didenda 7 miliar yuan.

Lima eksekutif senior lainnya juga dijatuhi hukuman berupa denda dan penjara dengan masa hukuman berkisar antara enam hingga 18 tahun.

Secara keseluruhan, sebanyak 56 orang yang terkait dengan Evergrande selain Hui menerima hukuman pada Kamis, menurut laporan media pemerintah CCTV.

 


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:
CTArsa dan Sejumlah BUMN Kembangkan Potensi Desa, Sasar Generasi Muda

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Meroket Rp80.000 dan Menembus Rp2,725 Juta per Gram
• 6 jam lalu
0
thumb
Film Operasi Pesta Copet Tayang 27 Agustus 2026, Kisah Persahabatan di Balik Aksi Nekat di Pestapora
• 18 jam lalu
0
thumb
Foto: KPK Tahan Mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus
• 18 jam lalu
0
thumb
Mengapa Sebagian Daerah Maju, Sementara Lainnya Terjebak Korupsi?
• 7 jam lalu
0
thumb
15 Saham dengan Peningkatan Investor Tertinggi Juli 2026, BNBR hingga VKTR
• 47 menit lalu
0
Berhasil disimpan.