BMKG Ungkap Potensi Awan Cumulonimbus 21-27 Agustus 2026, Zona FRQ Bergeser ke Papua Barat Daya

kompas.tv
51 menit lalu
Cover Berita
Ilustrasi awan cumulonimbus (Sumber: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Zona dengan potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus (Cb) tinggi bergeser dalam prakiraan terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 

Untuk periode 21-27 Agustus 2026, kategori Frequent (FRQ) tidak lagi berada di perairan barat Sumatera, melainkan muncul di kawasan utara Papua Barat Daya.

BMKG mencatat Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya sebagai satu-satunya wilayah yang masuk kategori FRQ dengan cakupan spasial maksimum awan Cumulonimbus lebih dari 75 persen.

Baca Juga: BMKG Ungkap Potensi Awan Cumulonimbus 20-26 Agustus 2026, 2 Wilayah Masuk Zona FRQ

Perubahan ini terjadi setelah pada periode sebelumnya, 20–26 Agustus 2026, Samudra Hindia barat Bengkulu dan Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai menjadi dua wilayah kategori FRQ.

Samudra Pasifik Utara Papua Barat Daya Masuk Zona FRQ

Dalam prakiraan periode 21–27 Agustus 2026, BMKG mencatat:

  • Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya — FRQ (>75 persen).

Wilayah tersebut menjadi satu-satunya kawasan dengan cakupan spasial maksimum pertumbuhan awan Cumulonimbus lebih dari 75 persen.

Awan Cumulonimbus merupakan awan konvektif yang dapat tumbuh menjulang tinggi dan berkaitan dengan sejumlah fenomena cuaca, seperti hujan lebat, petir, dan angin kencang.

Namun, kategori FRQ tidak berarti peluang hujan mencapai lebih dari 75 persen. 

Klasifikasi tersebut mengacu pada persentase cakupan spasial maksimum awan Cumulonimbus dalam wilayah prakiraan.

Perubahan lokasi FRQ menjadi salah satu poin utama dalam pembaruan BMKG kali ini.

Pada periode 20–26 Agustus 2026, terdapat dua wilayah yang masuk kategori FRQ, yakni Samudra Hindia barat Bengkulu dan Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 21-22 Agustus 2026: Kalimantan Utara dan Papua Masuk Daftar Hujan

Dalam prakiraan terbaru, kedua wilayah tersebut tidak lagi tercatat sebagai FRQ.

Sebaliknya, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya menjadi satu-satunya wilayah yang masuk kategori tersebut.

Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran wilayah yang masuk klasifikasi cakupan spasial maksimum Cumulonimbus lebih dari 75 persen.

Namun, kondisi tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai pergerakan awan Cumulonimbus dari Sumatera menuju Papua atau sebagai peningkatan cuaca ekstrem secara nasional.

27 Wilayah Masuk Kategori OCNL

Selain satu zona FRQ, BMKG mencatat 27 wilayah dalam kategori Occasional (OCNL) dengan cakupan spasial maksimum awan Cumulonimbus antara 50–75 persen.

Wilayah tersebut terdiri atas sejumlah daerah daratan dan perairan.

Wilayah daratan:

  • Aceh
  • Bengkulu
  • Jambi
  • Riau
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Papua
  • Papua Selatan

Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Samudra Hindia 20-23 Agustus 2026

Wilayah perairan:

  • Laut Arafuru bagian tengah
  • Laut Natuna Utara
  • Laut Sulawesi bagian barat
  • Samudra Hindia barat Aceh
  • Samudra Hindia barat Bengkulu
  • Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai
  • Samudra Hindia barat Kepulauan Nias
  • Samudra Pasifik utara Maluku
  • Samudra Pasifik utara Papua
  • Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya
  • Selat Karimata bagian utara
  • Selat Malaka bagian utara

Jika dibandingkan dengan prakiraan periode 20–26 Agustus 2026, komposisi wilayah OCNL juga mengalami perubahan.

Dalam rilis terbaru, Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan tercantum dalam kategori OCNL.

Sementara itu, Sulawesi Tengah yang sebelumnya masuk daftar tidak lagi tercantum pada periode 21–27 Agustus 2026.

Selain itu, Selat Karimata bagian utara dan Selat Malaka bagian utara juga tercatat dalam daftar terbaru.

Perubahan tersebut merupakan dinamika dalam prakiraan sebaran awan Cumulonimbus dan tidak secara langsung menunjukkan kondisi cuaca Indonesia secara keseluruhan memburuk atau membaik.

Apa Arti FRQ dan OCNL?

BMKG membagi potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus berdasarkan persentase cakupan spasial maksimum menjadi tiga kategori.

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 95W Belum Hilang, BMKG Peringatkan Gelombang 2,5 Meter

  • ISOL (Isolated) berarti cakupan area awan Cumulonimbus kurang dari 50 persen.
  • OCNL (Occasional) berarti cakupan area awan Cumulonimbus berkisar 50–75 persen.
  • Sementara FRQ (Frequent) menunjukkan cakupan area awan Cumulonimbus lebih dari 75 persen.

Klasifikasi tersebut menggambarkan cakupan spasial maksimum, bukan probabilitas terjadinya hujan ataupun intensitas hujan secara langsung.

Informasi potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus merupakan produk prakiraan cuaca penerbangan BMKG yang dihasilkan menggunakan model cuaca numerik.

Produk tersebut digunakan untuk memperoleh informasi mengenai sebaran pertumbuhan awan Cumulonimbus di wilayah Indonesia.

Masyarakat yang beraktivitas di wilayah kategori FRQ maupun OCNL tetap perlu memperhatikan perkembangan informasi cuaca terbaru.

Nelayan dan pelaku transportasi laut juga disarankan memantau prakiraan kondisi perairan sebelum beraktivitas.

Baca Juga: Gempa M 5,8 Kembali Guncang Flores, BMKG Catat 3.422 Gempa Susulan sejak 15 Agustus

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • BMKG
  • awan Cumulonimbus
  • cuaca Indonesia
  • awan Cb
  • cuaca penerbangan
  • prakiraan cuaca
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung Tunggu Putusan Hakim untuk Kembalikan Foto Keluarga Febrie Adriansyah
• 21 jam lalu
0
thumb
Jhonlin Group Tepis Rumor Haji Isam Akuisisi BYAN
• 5 jam lalu
0
thumb
Kakek 80 Tahun Tewas Tertabrak KRL Bogor-Kota di Tebet Jaksel
• 2 jam lalu
0
thumb
Mantan Suami Bongkar Dugaan Tindak Kriminal Clara Shinta, Pernah Jual Obat Terlarang
• 23 jam lalu
0
thumb
Polusi Udara Tak Kenal Batas Wilayah, 38,5 Persen Polusi di DKI Berasal dari Wilayah Lain
• 1 menit lalu
0
Berhasil disimpan.