SLEMAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merehabilitasi sembilan anak usia sekolah yang terpapar paham radikalisme dan konten kekerasan ekstrem.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman Muhammad Aji Wibowo menjelaskan, dari sembilan anak tersebut, tiga terdeteksi pada 2025 dan enam pada 2026.
"Untuk anak-anak terpapar radikalisme di Sleman sampai hari ini terpantau ada enam anak pada 2026, sedangkan pada 2025 ada tiga anak,” kata dia di Sleman, Kamis (20/8/2026).
“Kesemuanya sudah kami tangani dan bina bekerja sama dengan Pemerintah DIY dan Densus 88 Antiteror," tambahnya, seperti dikutip Antara.
Menurutnya, mereka berusia 12 hingga 17 tahun atau jenjang SMP dan SMA. Mereka diduga terpapar paham radikalisme dan kekerasan ekstrem secara mandiri melalui penggunaan ponsel cerdas dan grup media sosial, antara lain WhatsApp.
Baca Juga: Densus 88 dan Pemkot Ambon Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme, Fokus Awasi Penggunaan Gadget Remaja
Ketertarikan anak-anak tersebut terhadap grup bermuatan radikalisme dipengaruhi oleh faktor psikologis dan lingkungan, seperti korban perundungan, merasa kesepian, kurang perhatian, serta persoalan keharmonisan keluarga.
"Anak-anak korban bullying biasanya pelariannya ke telepon genggam,” kata Aji.
“Mereka ingin menunjukkan keberadaan atau jati dirinya meski melalui jalur yang salah. Ciri khas yang terpantau umumnya menjadi pemurung dan suka menyendiri," tambahnya.
Ia menambahkan, paparan terhadap anak-anak tersebut masih bersifat individual dan belum menunjukkan keterikatan dengan jaringan organisasi atau kelompok separatis.
"Masih individu, belum masuk jaringan," tuturnya.
Sementara Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sleman Bagus Jalu Anggara menambahkan, informasi adanya anak terpapar paham radikalisme tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dan pendalaman oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Sebagian mereka tergabung dalam grup yang membahas ideologi radikal, seperti khilafah dan ISIS, sedangkan sebagian lainnya terpapar konten kekerasan ekstrem tanpa muatan ideologi.
Baca Juga: BNPT Ungkap 112 Anak Terpapar Radikalisme lewat Game Online dan Media Sosial Sepanjang 2025
"Ada juga yang senang dengan konten kekerasan, seperti grup True Crime Community. Anak-anak ini tidak bicara soal ideologi, tapi murni ketagihan mengonsumsi konten kekerasan dan kriminalitas," bebernya.
Seluruh anak yang terindikasi kemudian menjalani rehabilitasi sosial dan psikologis selama 10 hingga 14 hari di Balai Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi DIY.
Sebagai langkah pencegahan paparan radikalisme, Kesbangpol Sleman bersama Satpol Pamong Praja menggalakkan program Goes to School ke sejumlah sekolah untuk memperkuat deteksi dini.
"Kami juga mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi penggunaan ponsel cerdas pada anak," ujarnya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- anak terpapar radikalisme
- radikalisme
- pemkab sleman
- sleman
- kekerasan ekstrem
- yogyakarta






Komentar (0)