JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak pemerintah dan aparat keamanan bergerak cepat menyelamatkan 9 anak perempuan yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Ia menegaskan, aksi penyanderaan terhadap anak-anak di bawah umur merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak bisa ditoleransi.
Mafirion menyoroti kondisi psikologis dan keselamatan fisik para korban yang berpacu dengan waktu di area konflik. Menurutnya, kelompok rentan seperti perempuan dan anak kerap diposisikan dalam kerentanan berlapis yang membahayakan masa depan mereka.
"Setiap waktu sangat berharga. Ini bukan sekadar persoalan keamanan, melainkan keselamatan dan masa depan anak-anak. Mereka seharusnya berada di lingkungan aman, mendapatkan pendidikan, dan tumbuh tanpa rasa takut," kata Mafirion, Kamis (20/8/2026).
Legislator PKB ini mengingatkan agar operasi pembebasan dilakukan secara presisi dan terukur. Langkah penanganan tidak boleh spekulatif agar tidak menempatkan nyawa para sandera dalam risiko yang lebih besar.
"Yang paling utama adalah bagaimana sembilan anak ini bisa kembali kepada keluarga dalam keadaan selamat. Aparat dan pihak terkait harus bekerja secara terpadu dengan perhitungan matang, tetapi tetap bergerak cepat," tegasnya.





Komentar (0)