Indonesia Raih Skor E Perlindungan Hewan, PDHI Jabar V Desak Pembenahan Sistem

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

BEKASI — Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jawa Barat V (PDHI Jabar V) menyoroti hasil Animal Protection Index yang menempatkan Indonesia pada kategori E dalam skala A hingga G. Penilaian tersebut dinilai perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum dalam perlindungan serta kesejahteraan hewan.

Ketua PDHI Jabar V, drh. Mirjawal, M.M., menyampaikan bahwa posisi Indonesia dalam indeks tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan besar yang perlu diselesaikan bersama oleh pemerintah, organisasi profesi, akademisi, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Penilaian ini harus kita terima sebagai cermin yang jujur. Kita tidak bisa hanya merasa prihatin setiap kali muncul kasus kekerasan atau penelantaran hewan. Yang dibutuhkan adalah pembenahan sistem, mulai dari aturan, pengawasan, edukasi, hingga penegakan hukum,” ujar Mirjawal.

Baca Juga :
Caleg Perindo Wacanakan Buat UU Perlindungan Hewan Peliharaan

Animal Protection Index yang diterbitkan World Animal Protection menilai perlindungan hewan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain pengakuan terhadap kemampuan hewan merasakan penderitaan, regulasi kesejahteraan hewan, perlindungan hewan kesayangan, ternak, satwa liar, hewan dalam penangkaran, serta tanggung jawab pemerintah dan dukungan terhadap standar internasional.

“Penyelamatan hewan tetap penting, tetapi kesejahteraan hewan tidak boleh bergantung pada siapa yang kebetulan peduli. Negara harus hadir melalui aturan yang jelas, penegakan yang konsisten, dan sistem yang memastikan hewan diperlakukan secara layak,” katanya.

Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum

PDHI Jabar V mendorong evaluasi serta penguatan regulasi terkait penelantaran, penganiayaan, eksploitasi, dan perdagangan ilegal hewan. Mirjawal menilai perlindungan tidak cukup berhenti pada keberadaan aturan, tetapi harus diikuti pengawasan, mekanisme pelaporan, koordinasi antarlembaga, dan penindakan yang memberikan efek jera.

Baca Juga :
Pemerintah Didesak Bentuk UU Perlindungan Hewan

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Setelah Sempat Diperingatkan, Pria Tiongkok Malah Kembali untuk Kedua Kalinya dan Diam-Diam Memotret Pesawat Pembom B-2 AS
• 2 jam lalu
0
thumb
Singapura Perketat WhatsApp: Tak Bisa Sembarangan Masukkan Orang ke Grup
• 3 jam lalu
0
thumb
Tiba di NTT, Gibran Wapres Bersama Mahasiswa UI Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Optimal
• 2 jam lalu
0
thumb
Singkirkan Malaysia, Kim Sang Sik Ungkap Perubahan Besar Vietnam Jelang Hadapi Thailand di Piala AFF 2026
• 5 jam lalu
0
thumb
4 Keuntungan Menggunakan Transfer Gratis di Aplikasi GoPay Dibanding Bank Biasa
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.