JAKARTA, KOMPAS.TV - Potongan kaki diduga bagian tubuh korban mutilasi berinisial K (51), ditemukan di aliran Kali Grogol, Limo, Depok pada Rabu (19/8/2026).
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel menyebut potongan kaki tersebut ditemukan dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat tengah melakukan pembersihan di sungai.
"Jadi hari ini (Rabu), 19 Agustus 2026, dua petugas dari SDA Limo melakukan pembersihan di sungai, sungai Limo sini, kemudian ditemukanlah ada potongan tubuh diduga bagian kaki, memang hanya sepotong saja," kata Breggy, Rabu.
Atas temuan tersebut, petugas SDA Limo kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Kemudian kami tindaklanjuti, kami datang beserta unit identifikasi dari Polda Metro Jaya," ungkapnya, seperti dilaporkan jurnalis KompasTV, Hidayatul Mulyadi.
Baca Juga: Pengakuan Tersangka Mutilasi di Depok: Habisi Korban Pakai Pisau Dapur, Ngaku Beraksi Sendiri
Breggy mengatakan potongan kaki tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diperiksa lebih lanjut.
Hal itu guna memastikan apakah betul potongan kaki tersebut bagian tubuh dari korban K.
"Kami mengirimkan potongan tubuh tersebut ke forensik Kramat Jati untuk pendalaman lebih lanjut, untuk menentukan apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan," jelas Breggy.
Sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan penyisiran di sebuah kali di kawasan Pancoran Mas untuk mencari potongan kaki korban K.
Berdasarkan keterangan Breggy pada 6 Agustus lalu, penyisiran di lokasi tersebut dilakukan sesuai dengan keterangan tersangka Saeful atau S (26).
"Kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di daerah Pancoran Mas," katanya di Depok kala itu.
Breggy menjelaskan, bagian kaki korban dibuang pelaku usai yang bersangkutan membuang bagian atas tubuh korban.
Baca Juga: Polisi Duga Pembunuhan Disertai Mutilasi di Depok Sudah Direncanakan
"Untuk membuangnya awalnya pelaku setelah memotong tubuh korban dia membuang dulu jasad badan terlebih dahulu, kemudian kembali ke kontrakan, setelah itu kembali lagi membuang jasad dari kaki di tempat yang berbeda," ucapnya.
Breggy menambahkan pembuangan potongan tubuh korban dilakukan pelaku menggunakan sepeda motor milik korban.
Saat itu, upaya mencari potongan kaki korban menghadapi kendala karena arus air kali tersebut sempat naik dan potongan tubuh tersebut diduga terbawa arus.
Penemuan Karung Berisi Tubuh ManusiaMenurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada 5 Agustus lalu, korban berinisial K merupakan warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah warga melihat sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah, Depok pada 24 Juli 2026.
"Kasus ini bermula saat warga melihat sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah pada 24 Juli 2026 dan mengiranya berisi sampah," kata Budi di Jakarta pada 5 Agustus lalu, via Antara.
Keesokan harinya atau pada Sabtu, 25 Juli 2026, istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang, ke Polres Metro Depok.
Kemudian, pada Selasa sore, 4 Agustus 2026, seorang warga yang akan membakar karung mencurigakan tersebut, melihat bagian tubuh manusia di dalamnya.
Penemuan itu selanjutnya dilaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- kasus mutilasi
- mutilasi di depok
- kali grogol
- potongan kaki
- penemuan potongan kaki
- pembunuhan






Komentar (0)