Kasus Kematian Sutrimo, Eks Hakim PT Jakarta: Hipotesis Saya Terjadi Pembunuhan Berencana!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta periode 2022-2025, Binsar Gultom, mengungkapkan hipotesis bahwa kasus kematian misterius Sutrimo mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

"Hipotesa saya sementara ya, di sini telah terjadi pembunuhan berencana Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana nomor 1 tahun 2023," kata Binsar dalam program Rakyat Bersuara, Rabu (19/8/2026) malam.

Menurutnya, unsur perencanaan tidak selalu membutuhkan waktu yang lama. Bahkan, perencanaan bisa dilakukan dalam kurun waktu kurang dari satu jam.

Baca Juga :
Polisi Tunggu Hasil Lab soal Penyebab Kematian Sutrimo

"Hanya sejam atau beberapa saat saja seseorang mempunyai waktu berpikir merencanakan pembunuhan tersebut atau menghilangkan nyawa seseorang, itu sudah masuk dengan terminologi daripada pembunuhan berencana begitu," ujarnya.

Dia juga mempertanyakan langkah hukum yang akan diambil oleh jaksa penuntut umum jika kasus ini naik ke meja persidangan.

"Nah, ini yang saya katakan kalau surat dakwaan jaksa nanti itu saya tidak tahu mau pasal apa mau dilakukan kalau ini mau diangkat kepada permukaan," kata dia.

Baca Juga :
Ekshumasi Sutrimo: Ada Riwayat Sakit Diabetes hingga Jantung

Binsar pun membeberkan sejumlah alasan yang mendasari hipotesisnya. Ia menyoroti rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo ditemukan meninggal dunia yang dinilai sangat terorganisir.

"Dari berbagai strategi tadi: (korban) ditelepon supaya datang ke Jakarta kembali. 'Tidak ada ongkosku', dikirim, dibayarin, oke. Kemudian kenapa harus dijemput, bahkan dua orang dari sana? Kenapa harus istimewa mengawalnya ada? Kan begitu. Kemudian di tempatkan di rumah kosong yang barangkali tidak ada di sana CCTV. Tidak lama kemudian dia meninggal dunia," ungkapnya.

 

Baca Juga :
Jasad Sutrimo Dites Toksikologi, Penyebab Kematian Dibunuh dengan Racun?


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BMKG: 4 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini Kamis 20 Agustus, 7 Lokasi Siap-Siap Payung!
• 5 jam lalu
0
thumb
Rupiah Menguat ke Rp17.855, BI Ungkap Strategi Jaga Stabilitas di Tengah Gejolak Global
• 23 jam lalu
0
thumb
Aduan Malaadministrasi Sektor Pertanahan Terbanyak, AHY Soroti Konflik Menahun
• 37 menit lalu
0
thumb
Perekrut Pengantin Pesanan ke China Ditangkap, Korban Alami Kekerasan dan Dipaksa Kerja
• 37 menit lalu
0
thumb
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Komisi II: Isu Dirumahkan Terbantah
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.