Pelaku Usaha Senyum, BI Godok Merchant Discount Rate QRIS 0 Persen untuk Transaksi Rp100 Ribu

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) menggodok strategi baru untuk memperluas ekonomi digital sekaligus mendorong transaksi masyarakat menjadi semakin murah.

Salah satu kebijakan yang segera diperluas adalah Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan digitalisasi sistem pembayaran dalam kerangka Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

BI menilai penguatan sistem pembayaran digital menjadi salah satu fondasi penting untuk memperluas aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan inklusi keuangan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan BI akan memperkuat implementasi berbagai langkah digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperluas kegiatan ekonomi digital.

“Memperkuat implementasi langkah-langkah digitalisasi sistem pembayaran sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperluas kegiatan ekonomi digital serta keuangan inklusif dengan,” kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2026).

Salah satu fokus BI adalah mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang telah diluncurkan pada 17 Agustus 2026.

Kehadiran KKI menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pembayaran nasional sekaligus mendorong ekosistem transaksi yang semakin terintegrasi.

“Mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang telah diluncurkan pada 17 Agustus 2026 dan memperkuat kesiapan industri untuk perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 yang berlaku pada 1 Oktober 2026,” jelas Ramdan.

Perluasan MDR 0 persen tersebut berpotensi memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha dan konsumen dalam menggunakan pembayaran digital, terutama untuk transaksi bernilai kecil.

BI pun menempatkan kesiapan industri sebagai salah satu fokus sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara luas.

Selain memperluas infrastruktur pembayaran, BI akan mengonsolidasikan pelaku industri keuangan dan pemerintah melalui Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang berkolaborasi dengan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026.

FEKDI dan IFSE 2026 dijadwalkan berlangsung pada 24-26 September 2026. Agenda tersebut akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta industri keuangan.

Langkah ini menunjukkan bahwa strategi BI tidak berhenti pada penyediaan instrumen pembayaran digital, tetapi juga diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi digital yang lebih luas.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Bikin Kamu Lebih Dihargai Banyak Orang
• 3 jam lalu
0
thumb
Sama-sama Merdeka Agustus, Ini 3 Negara Asia yang Pendidikannya Lebih Maju dari Indonesia
• 6 jam lalu
0
thumb
Kunjungi Maumere, Mendagri Apresiasi Manajemen Posko Pemda Sikka
• 22 jam lalu
0
thumb
Guru Bicara Ancaman di Genggaman Anak Perbatasan, Bukan dari Negeri Jiran
• 23 jam lalu
0
thumb
Zodiak yang Family-Oriented
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.